INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Komisi III DPR RI Diminta Ananto Berikan Atensi Khusus untuk Dugaan Korupsi Kasus Kebondalem

Komisi III DPR RI Diminta Ananto Berikan Atensi Khusus untuk Dugaan Korupsi Kasus Kebondalem
Jumat, 27 Desember 2024

BANYUMAS – Advokat Ananto Widagdo, S.H., S.Pd., melayangkan surat permohonan kepada Ketua Komisi III DPR RI melalui Ketua DPR RI agar memberikan atensi dan perhatian serius terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Komplek Pertokoan Kebondalem, Purwokerto.

Permohonan dari Ananto selaku warga Banyumas itu tertuang dalam surat bernomor 01/Pemh.DPR.RI-Kbndlm/AW/I/2025. Melalui surat tersebut Ananto menjelaskan bahwa laporan masyarakat terkait kasus ini telah diajukan sejak 9 November 2021.

Dugaan korupsi tersebut melibatkan pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 306 miliar.

Menurut Ananto, laporan masyarakat tersebut sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Surat No. B/199/HK.10/01/2022 tertanggal 19 Januari 2022, namun hingga kini belum ada tindak lanjut atau kepastian hukum yang diperoleh.

Ananto telah mengirimkan sejumlah surat kepada DPR RI, antara lain:

1. Surat No. 002/SP/III/2022 pada 17 Maret 2022, berisi permohonan perkembangan tindak lanjut laporan masyarakat.

2. Surat No. 01/Pemh.DPR-RI/IX/AW/2022 pada 1 September 2022, berisi permohonan informasi mengenai tindak lanjut kasus.

3. Surat No. 01/Pemh.K/IX/AW/2022 pada 6 Desember 2022, berisi permohonan audiensi dengan Komisi III DPR RI.

Namun, hingga surat ini disampaikan, Ananto mengaku belum mendapatkan tanggapan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.

Permintaan Kepastian Hukum

Dalam suratnya, Ananto menyatakan pentingnya atensi dari DPR RI, khususnya Komisi III, untuk menindaklanjuti laporan ini.

“Kerugian negara yang sangat besar seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat Banyumas,” tegas Ananto.

Ia juga berharap adanya audiensi dengan Ketua Komisi III DPR RI untuk membahas kasus ini secara mendalam, sekaligus mendorong tegaknya keadilan dan kepastian hukum.

Kasus Kebondalem Purwokerto sejauh ini menjadi sorotan karena nilai kerugian negara yang signifikan. Masyarakat Banyumas berharap langkah konkret dari DPR RI dalam menangani kasus ini demi keadilan dan kesejahteraan bersama.

Informasi yang diperoleh indiebanyumas, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Banyumas juga telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah untuk dimintai keterangan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Perumahan di Karang Pucung Purwokerto Banjir, Ular Piton Muncul Bikin Warga Ketakutan

Selanjutnya

Divonis Ringan, Kejagung Banding atas Putusan Harvey Moeis

Selanjutnya
Divonis Ringan, Kejagung Banding atas Putusan Harvey Moeis

Divonis Ringan, Kejagung Banding atas Putusan Harvey Moeis

Beda Kasus Korupsi Harvey Moeis vs Angelina Sondakh: Nasib Hukuman bak Bumi dan Langit

Beda Kasus Korupsi Harvey Moeis vs Angelina Sondakh: Nasib Hukuman bak Bumi dan Langit

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com