INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ketua DPRD Banyumas Terima Tunjangan Perumahan Rp42 Juta, Anggota Rp23 Juta

Ketua DPRD Banyumas Terima Tunjangan Perumahan Rp42 Juta, Anggota Rp23 Juta

Rapat paripurna anggota DPRD Banyumas. ( Foto : tangkapan layar akun instagram resmi DPRD Banyumas).

Minggu, 14 September 2025

FOKUS – Sorotan publik terhadap besarnya tunjangan perumahan anggota legislatif di DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan turut menyeret perhatian pada penghasilan wakil rakyat di daerah, termasuk di Kabupaten Banyumas.

Data menunjukkan, total pendapatan bulanan anggota DPRD Banyumas jauh melampaui gaji pokok atau uang representasi yang hanya sekitar Rp2,1 juta. Berbagai tunjangan dan fasilitas resmi membuat penghasilan mereka melonjak signifikan.

Berbeda dengan DPR RI yang menggunakan istilah “gaji pokok”, DPRD mengacu pada “uang representasi”. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, berikut rincian penghasilan bulanan anggota DPRD Banyumas:

– Uang representasi: Rp2.100.000
– Tambahan uang representasi:
Rp 1.575.000
– Uang paket: Rp157.000
– Tunjangan jabatan: Rp2.283.750
– Tunjangan keluarga: Rp220.000
– Tunjangan beras: Rp289.000
– Alat kelengkapan DPRD: Rp. 91.350
– Tunjangan reses: Rp2.625.000
– Tunjangan komunikasi intensif:
Rp10.500.000

Sementara itu, berdasarkan Perbup No 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perbup No 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas ditetapkan tunjangan perumahan sebagai berikut:

– Ketua DPRD: Rp42.625.000
– Wakil Ketua: Rp34.650.000
– Anggota: Rp23.650.000

Tunjangan transportasi per bulan juga cukup besar:

– Ketua dan Wakil Ketua: Rp14.500.000
– Anggota: Rp13.500.000

Selain itu, anggota DPRD menerima biaya perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunja) yang nilainya bergantung pada lokasi dan durasi kegiatan.

Terkait kenaikan tunjangan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah untuk tidak menaikkan tunjangan pimpinan maupun anggota dewan.

“Kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” tegas Luthfi seusai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025), seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.

Ia juga menegaskan bahwa tunjangan untuk kunjungan luar negeri telah dihapus. “Nggak ada, ke luar negeri dihapus,” ujarnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mahasiswa Unwiku Dilatih Kewirausahaan Lewat Inkubator Bisnis dan Ekspo Kreatif

Selanjutnya

Forum Banyumas Bersuara Kritik Tunjangan DPRD: Dinilai Tidak Masuk Akal dan Jauh dari Standar Kewajaran

Selanjutnya
Forum Banyumas Bersuara Kritik Tunjangan DPRD: Dinilai Tidak Masuk Akal dan Jauh dari Standar Kewajaran

Forum Banyumas Bersuara Kritik Tunjangan DPRD: Dinilai Tidak Masuk Akal dan Jauh dari Standar Kewajaran

LSM Pijar dan BEM UMP Kritik Tunjangan DPRD Banyumas, Dinilai Tidak Realistis

LSM Pijar dan BEM UMP Kritik Tunjangan DPRD Banyumas, Dinilai Tidak Realistis

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com