INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ketat Lagi Gelar Hajatan di Banyumas, Bupati Husein: Ajukan Syarat Sebulan Sebelumnya

Selasa, 8 Juni 2021

BANYUMAS – Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemkab Banyumas menerapkan aturan ketat tentang penyelenggaraan resepsi atau hajatan.

Bupati Banyumas mengatakan, pengajuan ijin pada Satgas Covid-19 dilakukan sebulan sebelum dilaksanakannya hajatan. Sementara ijin baru keluar seminggu sebelum hari H.

“Jadi tidak bisa dadakan, sekarang ijin besok keluar ijinnya,” katanya.

Menurut dia, selama rentang waktu seminggu setelah ijin dikeluarkan, pembatalan bisa dilakukan sewaktu-waktu.

“Jadi tergantung situasinya. Bisa saja dibatalkan karena di surat tersebut tertulis sewaktu-waktu bisa berubah,” katanya.

Iapun menegaskan jika akad nikah dan hajatan dibedakan.

“Kalau akad saja dibolehkan. Hajatan atau pestanya ini yang harus ketat,” katanya.

Selain itu, jika seseorang diijinkan melakukan hajatan, maka harus menerapkan prokes ketat.

“Harus tidak ada kursi. Tamu datang, kasih selamat, ambil makanan yang sudah dibungkus dan pulang,” katanya. Jika ada pelanggaran, Satgas Covid-19 wajib menertibkan.

Selain itu untuk acara wisuda juga tidak diperbolehkan berkerumun dalam satu tempat.

“Wisuda boleh, tetapi secara daring atau drive thru,” pungkasnya. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Harga Kedelai Putih Melonjak Di Pasar Wage Purwokerto

Selanjutnya

Memahami Gagasan-gagasan Besar Sang Proklamator (IV)

TERBARU

Menkeu Purbaya Temui GAIKINDO, Ini Strategi Percepat Mobil Listrik di RI

Menkeu Purbaya Temui GAIKINDO, Ini Strategi Percepat Mobil Listrik di RI

Sabtu, 11 April 2026

Lanal Cilacap Gandeng Pusteral Dorong Konsumsi Ikan dan Bangkitkan UMKM Pesisir

Lanal Cilacap Gandeng Pusteral Dorong Konsumsi Ikan dan Bangkitkan UMKM Pesisir

Sabtu, 11 April 2026

Perkuat Integritas, Tiga Petugas Rutan Banyumas Resmi Dikukuhkan Satops Patnal di Nusakambangan

Perkuat Integritas, Tiga Petugas Rutan Banyumas Resmi Dikukuhkan Satops Patnal di Nusakambangan

Jumat, 10 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Memahami Gagasan-gagasan Besar Sang Proklamator (IV)

Acara Hajatan Warga di Bobotsari Purbalingga Dibubarkan Tim Satgas, Begini Kronologinya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com