INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kendaraan Bandel Kerap Ditemui di Jalanan Purbalingga, Satlantas Kumpulkan Pengusaha Angkutan

Selasa, 23 November 2021

Purbalingga – Over Dimension Overloading (ODOL) atau kendaraan pengangkut muatan berlebih, menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Hal tersebut masih kerap ditemui di ruas jalan raya di Kabupaten Purbalingga. Mengatasi kondisi tersebut, Satlantas Polres Purbalingga, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja Purbalingga melakukan audiensi dengan para driver serta pengusaha angkutan.

Polres Purbalingga, melalui Unit Laka Lantas terus berupaya mewujudkan zero accident atau nol kecelakaan. Diketahui, salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah kendaraan batang yang bermuatan lebih. Efek lainnya adalah lebih cepat rusaknya kondisi jalan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Satlantas Polres Purbalingga menggelar sosialisasi dengan tema Kendaraan Berkeselamatan Menuju Purbalingga Bebas Over Dimensi Over Loading (ODOL) dan Zero Accident,” kata Kasat Lantas Polres Purbalingga AkP Rizky Widyo Pratomo, di Aula Objek Wisata Purbasari Pancuran Mas, Selasa (23/11/2021).

Pertemuan kali ini cakupannya lebih luas, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dan peserta. Peserta kegiatan yakni para pengusaha jasa angkutan, organisasi angkutan kendaraan dan sejumlah komunitas otomotif. Harapannya bisa menyerap informasi dan temuan serta kendala yang dihadapi terkait permasalahan kendaraan angkutan. Sehingga bisa ditemukan solusi permasalahan tersebut untuk menciptakan Purbalingga bebas ODOL dan bisa mencapai zero accident.

“Dalam kegiatan kami sampaikan materi secara komprehensif dari berbagai pihak dan dinas terkait. Selanjutnya dilakukan audiensi dengan para peserta yang merupakan komunitas otomotif,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Sukirno dari komunitas sopir truk menyampaikan bahwa dirinya mengaku bangga dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi dari Satlantas Polres Purbalingga. Terkait pelanggaran yang biasa ditemukan para driver truk pada dasarnya siap untuk ditindak.

“Perlu dilakukan komunikasi lagi antara pihak kepolisian dengan pemilik ekspedisi maupun pemilik barang. Sehingga akan ditemukan solusi agar tidak ada pelanggaran terkait angkutan barang karena driver biasanya hanya mengikuti permintaan dari ekspedisi maupun pemilik barang yang dikirim,” kata Sukirno.

Ketua Paguyuban Sedulur Kereta Wisata Purbalingga, Markus Pujiantoro, mengatakan sosialisasi yang dilakukan sangat bagus. Karena di Purbalingga masih ditemukan adanya kendaraan yang over dimensi maupun over loading.

“Terkait kereta wisata kami mengakui salah karena sudah mengalihkan fungsi kendaraan kami. Namun kami mohon adanya solusi dari pemda maupun kepolisian terkait kendaraan kereta wisata yang sudah telanjur beroperasi,” kata dia.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Seluruh Kecamatan di Cilacap Siaga Bencana

Selanjutnya

PKL Di Purbalingga Disasar Petugas Gabungan

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

PKL Di Purbalingga Disasar Petugas Gabungan

Tanggul Sungai Kedungbener Kebumen Ambrol, Pembuatan Tanggul Darurat Dikebut

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com