JAKARTA – Kementerian Agama buka suara terkait tuntutan puluhan ribu guru madrasah swasta. Pemerintah mengusulkan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat tertunda.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno dalam rapat bersama anggota DPR RI dan perwakilan guru madrasah di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026) dilansir dari laman resmi Kemenag.
Rapat yang berlangsung intens tersebut membahas lima pokok tuntutan guru madrasah: pengangkatan PPPK, batas usia seleksi ASN, percepatan pencairan TPG, hingga pengadaan sarana pembelajaran digital.
“Kami langsung action. Sekarang Pak Menteri sedang memproses usulan 630 ribu formasi PPPK dengan kementerian terkait. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, ini komitmen serius kami,” tegas Amien di hadapan para guru.
Meski demikian, ia mengakui proses pengusulan formasi sebesar itu memerlukan koordinasi lintas kementerian dan harus tunduk pada aturan yang berlaku. (Alrie Johan)







