INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kedapatan Terima Pemasangan Togel Hongkong, AK Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas

Kedapatan Terima Pemasangan Togel Hongkong, AK Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas

AK (64) tertangkap tangan oleh polisi karena kedapatan menerima pemasangan nomor judi jenis togel Hongkong. (istimewa)

Kamis, 26 Juni 2025

BANYUMAS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas mengamankan seorang pria berinisial AK (64) karena tertangkap tangan menerima pemasangan nomor judi jenis togel Hongkong. Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/6/2025) malam di wilayah Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Sekitar pukul 17.00 WIB kami menerima informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 21.15 WIB tim berhasil mengamankan seorang pria yang sedang menerima pemasangan nomor togel di teras rumah kosong,” jelas Kompol Andryansyah, Kamis (26/6/2025).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Tersangka diketahui merupakan warga Kecamatan Purwokerto Selatan. Saat diamankan, AK kedapatan membawa sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 unit handphone OPPO warna merah

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

1 kartu ATM BCA

3 lembar kertas catatan berisi nomor       pemasangan togel

Uang tunai sebesar Rp60.000

“AK tertangkap tangan sedang melayani pemasangan nomor togel jenis Hongkong. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

AK dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ratusan Pramuka Penggalang Ikuti Jambore Satkom Ma’arif NU Banyumas di Lapangan Cilongok

Selanjutnya

Warga Welahan Wetan Geger, Ikan Hiu Tutul Raksasa Terdampar dan Dipotong untuk Dimakan

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Warga Welahan Wetan Geger, Ikan Hiu Tutul Raksasa Terdampar dan Dipotong untuk Dimakan

Warga Welahan Wetan Geger, Ikan Hiu Tutul Raksasa Terdampar dan Dipotong untuk Dimakan

Sebara Gelar Diskusi Budaya Tosan Aji Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

Sebara Gelar Diskusi Budaya Tosan Aji Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com