Cilacap – Insiden kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dan truk di Jalan Raya Karangkandri Kecamatan Kesugihan Cilacap, Senin (20/12/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban meninggal dunia di tempat, usai terlindas truk tersebut. Bukannya berhenti dan menolong, truk yang melindas korban kabur dan diburu polisi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, S.H, S.I.K, M.I.K melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH menyampaikan, bahwa kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X Nopol R-3154-HP melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Raya Karangkandri RT 01 RW 03 Desa Karangkandri Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap. Di jalan yang menyempit, korban hendak mendahului kendaraan truk tak dikenal melalui jalur sebelah kiri.
“Korban tergelincir dan terlindas truk yang melaju tepat di samping kanan korban, setelah kajadian truk langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP),” ujar IPDA Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi.
Adapun identitas korban, Sumartini (46) ibu rumah tangga beralamat di Jalan Merapi RT 16 RW 04 Desa Kroya Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. Korban alami luka serius pada bagian kepala dan tangan patah, sehingga tidak tertolong dan meningal dunia di TKP.
Kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap, dengan mengevakuasi korban dan menggelar olah TKP. Sedangkan untuk kendaraan truk yang telibat kecelakaan dan sudah diketahui identitasnya itu dalam pengejaran polisi.
“KBM masih dalam pengejaran Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap, selanjutnya untuk KBM dan driver akan dilaksanakan penangkapan,” ujarnya.
Petugas menghimbau kepada pengguna jalan atau pengendara bermotor untuk berhati-hati saat berkendara, jika akan mendahului kendaraan lainnya, pastikan untuk memperhatikan jarak aman antar kendaraan, serta selalu mentaati peraturan lalu lintas.







