BANYUMAS – Kawasan pertokoan Kebondalem Purwokerto, yang selama bertahun-tahun terbengkalai akibat sengketa dengan pihak ketiga, kini resmi kembali ke tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.
Penyerahan aset tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto, kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam acara yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Selasa (4/3/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo, menyambut baik kembalinya aset tersebut dan berharap kawasan Kebondalem segera ditata serta dikelola dengan baik agar tidak lagi terkesan kumuh di pusat kota.
“Aset yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga kini sudah diserahkan Kejaksaan Tinggi kepada Pemkab Banyumas. Ini langkah positif yang harus segera ditindaklanjuti dengan pengelolaan yang baik dan terencana,” kata Subagyo.
Subagyo menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, jika dikelola dengan optimal, kawasan Kebondalem berpotensi menjadi pusat perekonomian baru di Purwokerto dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau aset ini bisa dimanfaatkan dengan baik, peluang untuk menggerakkan perekonomian daerah sangat besar. Harapannya, Kebondalem bisa menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan,” ujarnya.
Selain itu, Subagyo juga mendorong Pemkab Banyumas untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan mangkrak lainnya di wilayah perkotaan demi memperbaiki tata ruang dan estetika kota.
“Kita juga akan mendorong Pemda untuk menuntaskan persoalan bangunan mangkrak lainnya. Kalau tata ruangnya tertata dengan baik, wajah kota akan semakin indah dan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan bahwa Pemkab telah menyiapkan konsep pengelolaan kawasan Kebondalem. Ia juga membuka peluang bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan kawasan tersebut.
“Kami sudah memiliki konsep pengelolaan Kebondalem, tetapi akan kami sampaikan pada waktunya. Yang jelas, setiap langkah akan dilakukan secara profesional dan tetap dalam pengawasan hukum,” kata Sadewo.
Dengan kembalinya Kebondalem ke Pemkab Banyumas, harapan besar muncul agar kawasan ini bisa segera menjadi pusat aktivitas ekonomi dan ruang publik yang modern, tertata, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (Angga Saputra)