BANYUMAS– Sebuah rumah warga di RT 06 RW 02 Desa Kalisari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, dilaporkan terbakar pada Rabu malam (28/1/2026). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp35 juta.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banyumas Ndaru Budilaksono, melalui laporan resmi menyebutkan, laporan kebakaran diterima oleh call center pemadam kebakaran pada pukul 23.41 WIB.
“Regu 3 Damkar Mako Induk langsung diberangkatkan dua menit kemudian, tepatnya pukul 23.43 WIB, menuju lokasi kejadian dengan menggunakan unit 4000 dan 6000,” tulisnya.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi pada pukul 00.04 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 00.30 WIB. Selanjutnya, petugas kembali ke markas pada pukul 01.15 WIB. Total waktu respons tercatat 19 menit dengan jarak tempuh sekitar 18 kilometer.
Rumah yang terbakar diketahui milik Suripto (50), warga setempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting listrik.
Kronologi kejadian bermula saat seorang saksi melihat api sudah membesar di ruang tengah rumah korban. Bersama saksi lain yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan siskamling, mereka berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil memanggil warga sekitar. Salah satu saksi kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Dalam penanganan kejadian tersebut, unsur yang terlibat antara lain Regu 3 Mako Damkartan Induk, Polsek Cilongok, Koramil Cilongok, Kasi Trantib Kecamatan Cilongok, Linmas Inti, RAPI, serta warga sekitar.
Pihak Damkar memastikan seluruh peralatan dalam kondisi lengkap dan berfungsi dengan baik saat digunakan di lapangan. (Angga Saputra)


