INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kasus Kekerasan Anak Masih Jadi PR di Cilacap

Jumat, 30 Juli 2021

– Empat Bulan, 27 Anak Jadi Korban Kekerasan
– Cilacap Raih Penghargaan KLA

CILACAP – Kabupaten Cilacap baru saja meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 dengan predikat Nindya, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI). Penghargaan disampaikan KemenPPPA secara virtual dan disaksikan langsung oleh Bupati Tatto Suwarto Pamuji dari Ruang Prasandha Pendopo Wijayakusuma Sakti, Kamis (29/7).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PP dan PA) Kabupaten Cilacap Murniah menyampaikan, masih ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab Cilacap meski baru mendapatkan KLA dengan predikat Nindya. Diantaranya persoalan perlindungan anak.

“Mestinya kalau sudah menjadi Kabupaten Layak Anak, tidak ada lagi (kekerasan). Paling tidak jumlah persentasenya kecil dari jumlah penduduk dan korban kekerasan. Kalau zero kekerasan kan tidak mungkin,” kata Murniyah, Kamis (29/7).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Korban kekerasan dengan korban anak-anak di Kabupaten Cilacap masih cukup banyak. Jika melihat kasus kekerasan dari Januari-April 2021, jumlah korban kasus kekerasan mencapai 29 orang. Di mana 27 diantaranya adalah anak-anak.

Jumlah tersebut dari 25 kasus, dengan jenis kelamin korban sebanyak 27 adalah perempuan, dan 2 korban laki-laki.

Dari catatan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Citra Cilacap menyebutkan, dari jenis kasus, persetubuhan menjadi yang terbanyak yakni 15 kasus dengan 15 korban, kemudian disusul dengan kasus pencabulan sebanyak 4 kasus dengan 7 korban.

Kasus lain adalah bullying sebanyak 2 kasus dengan 3 korban, 2 kasus penelantaran dengan 2 korban, 1 kasus KTA dengan 1 korban, dan terakhir kasus pelecehan sosial dengan 1 kasus dan 1 korban.

Murniyah menjelaskan, jumlah tersebut merupakan yang hanya di permukaan atau kasus yang dilaporkan saja. Artinya kasus kekerasan anak di Kabupaten Cilacap masih berpotensi cukup banyak dari yang hanya dilaporkan.

“Kalau yang ke permukaan tidak seberapa. Misal tahun 2020 korban sebanyak 109 anak. Jumlah anak misal sepertiga penduduk Cilacap sebanyak 2 juta, atau sekitar 650 ribu, artinya kalau korbannya 109 kan masih 0,00 persen,” ungkapnya.

Untuk itu, PR KLA ke depannya diantaranya adalah partisipasi anak, ini juga masuk dalam program KLA klaster hak sipil.

“Semua anak harus punya KIA (Kartu Identitas Anak), termasuk hak perlindungan khusus anak, hak hidup, hak berkembang untuk tumbuh, dan hak-hak partisipatif kaitannya dengan pembangunan,” tandasnya. (nas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Angka Kematian Ibu Akibat Covid di Banyumas Nomor III Se-Jateng

Selanjutnya

Animo warga untuk Divaksin Masih Tinggi, Pemkab Banjarnegara Minta Tambahan Dosis ke Pemerintah Pusat

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Animo warga untuk Divaksin Masih Tinggi, Pemkab Banjarnegara Minta Tambahan Dosis ke Pemerintah Pusat

Tindak Tegas Penambang Ilegal

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com