PURWOKERTO – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada tahun 2021 meningkat 0,9 persen jika dibandingkan tahun 2020.
“Hal ini diakibatkan pada tahun 2021 mobilitas masyarakat mulai meningkat, apalagi setelah PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim.saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 di Pendopo Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat, 31 Desember 2021.
Ia mengatakan berdasarkan data, jumlah kecelakaan yang terjadi pada tahun 2021 mencapai 1.588 kasus atau naik 0,9 persen (14 kasus) dibandingkan tahun 2020 sebanyak 1.574 kasus.
Adapun untuk penyelesaian kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Kombes Firman mengatakan pada tahun 2021 sebanyak 1.487 kasus atau turun 2,2 persen (33 kasus) dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 1.520 kasus.
Sedangkan untuk jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas, Kapolresta mengatakan pada tahun 2021 mencapai 200 orang atau naik 0,5 persen (1 orang) ketimbang tahun 2020 yang sebanyak 199 orang.
Menurut dia, jumlah korban luka berat pada tahun 2021 mencapai 18 orang atau meningkat signifikan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 1 orang (naik 1.700 persen).
Sedangkan jumlah korban luka ringan pada tahun 2021 sebanyak 1.809 orang atau naik 2 persen (35 orang) ketimbang tahun 2020 sebanyak 1.774 orang.







