INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kades Klapagading Kulon Ambil Langkah Tegas, Sembilan Perangkat Desa Kena SP 3

Kades Klapagading Kulon Ambil Langkah Tegas, Sembilan Perangkat Desa Kena SP 3

Surat Peringatan (SP) 3 yang dilayangkan kepada sembilan perangkat desa oleh Kades Klapagading Kulon, Karsono. (istimewa)

Rabu, 24 Desember 2025

BANYUMAS – Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Karsono alias Sower, resmi mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada sembilan perangkat desa yang dinilai tidak patuh terhadap pembinaan pemerintahan. Langkah tegas ini diambil pada Rabu (24/12/2025) setelah mereka mangkir dari undangan pembinaan yang digelar Camat Wangon dua hari sebelumnya.

Sebelumnya, Karsono telah melayangkan SP 1 dan SP 2 sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan, loyalitas, serta kewajiban pelaporan kinerja sejak 2019. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Mereka tetap tidak menghiraukan surat peringatan maupun undangan pembinaan, sehingga kami perlu mengeluarkan SP 3,” tegas Karsono.

Sembilan perangkat desa yang menerima SP 3 antara lain Sekretaris Desa Edi Susilo, Kepala Urusan Keuangan Rizki Maria Ulfah, Kepala Urusan Perencanaan Agus Subarno, serta sejumlah kepala dusun dan kepala seksi.

Kuasa hukum Kepala Desa, H. Djoko Susanto SH, menegaskan penerbitan SP 3 sah secara hukum. “Langkah ini sesuai kewenangan kepala desa untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Namun, kuasa hukum perangkat desa, Ananto Widagdo SH, menyatakan pihaknya menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan kliennya adalah pelapor dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa.

“Untuk persoalan administrasi, kami akan mengikuti aturan dan arahan pihak berwenang,” katanya kepada wartawan.

Polemik antara kepala desa dan perangkatnya kini menjadi sorotan publik, mencerminkan ketegangan dalam disiplin dan integritas penyelenggaraan pemerintahan desa di Banyumas. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polemik Parkir Banyumas: Pengelola Protes, Dishub Klaim Demi Transparansi

Selanjutnya

Aksi Solidaritas Warnai Sidang Tiga Pelajar Aktivis Pro-Demokrasi di PN Purwokerto

TERBARU

KKN HUTAN KITA

BUNGA BANK KITA TINGGI SEKALI

Rabu, 1 April 2026

Polisi Bekuk Pengedar Psikotropika di Tempat Biliar, Sita 31 Butir Alprazolam

Polisi Bekuk Pengedar Psikotropika di Tempat Biliar, Sita 31 Butir Alprazolam

Rabu, 1 April 2026

Longsor di Bandung Barat, KA Serayu Pasarsenen–Purwokerto Alami Pembatalan Sebagian

Longsor di Bandung Barat, KA Serayu Pasarsenen–Purwokerto Alami Pembatalan Sebagian

Rabu, 1 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya
Aksi Solidaritas Warnai Sidang Tiga Pelajar Aktivis Pro-Demokrasi di PN Purwokerto

Aksi Solidaritas Warnai Sidang Tiga Pelajar Aktivis Pro-Demokrasi di PN Purwokerto

Konflik Desa Klapagading Kulon Dinilai Kronis, Satria Praja Usulkan Tim Pendamping Khusus

Konflik Desa Klapagading Kulon Dinilai Kronis, Satria Praja Usulkan Tim Pendamping Khusus

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com