INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kades Klapagading Kulon Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Kades Klapagading Kulon Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi.

Rabu, 22 Juli 2026

BANYUMAS – Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Banyumas resmi menetapkan Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, berinisial KS atau yang akrab disapa Sower, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana desa periode 2019–2023.

Penetapan tersangka ini mencuat setelah proses penyelidikan yang berlangsung cukup panjang, bermula dari laporan warga yang disusul aksi protes di kantor desa setempat. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Banyumas, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp741 juta.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menjelaskan bahwa status hukum KS dinaikkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan gelar perkara bersama Polda Jawa Tengah.

“Setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, akhirnya ditetapkan Kades Kelapagading Kulon sebagai tersangka dalam dugaan korupsi,” ujar Kombes Pol Petrus Silalahi, Rabu (22/7/2026).

Sejumlah barang bukti juga telah disita dalam proses penyidikan ini. Meski demikian, hingga Rabu (22/7/2026), KS belum dilakukan penahanan.

Pemkab Banyumas Beri Sanksi Pemberhentian Sementara

Sehari pascapenetapan tersangka, Pemerintah Kabupaten Banyumas menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada KS. Surat keputusan tersebut resmi diserahkan pada Rabu (22/7/2026) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) atas nama Pemkab Banyumas.

“Dasar pemberhentian sementara ini adalah penetapan tersangka dari Reskrim Polresta Banyumas pada 17 Juli 2026,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banyumas, Nungky Harry Rachmat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemkab Banyumas mengangkat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Kelapagading Kulon, yakni Kisamanso yang saat ini menjabat sebagai Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Wangon.

“(Kami) akan menyerahkan SK pemberhentian sementara dan SK pengangkatan PLT Kades hari ini,” tambah Nungky saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (22/7/2026).

Sementara itu, Kuasa Hukum Kepala Desa Klapagading Kulon, H. Djoko Susanto, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan sikap hormat terhadap putusan Bupati terkait perkara yang menjerat kliennya.

“Semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama,” ujar Djoko.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh seluruh hak tersangka sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Kami akan menggunakan hak-hak hukum yang diberikan undang-undang kepada klien kami,” imbuhnya.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dorong Pensiunan Naik Kelas, Bank Mantap Salurkan Pembiayaan Rp43 Triliun untuk UMKM

Selanjutnya

Masuk Raperda Penyakit Sosial, MUI Dorong Penanganan LGBT Lebih Preventif

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

LGBT Masuk Raperda Penyakit Sosial Banyumas, Pansus DPRD Tegaskan Bukan untuk Persekusi

Masuk Raperda Penyakit Sosial, MUI Dorong Penanganan LGBT Lebih Preventif

Rabu, 22 Juli 2026

Kades Klapagading Kulon Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Kades Klapagading Kulon Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Rabu, 22 Juli 2026

Dorong Pensiunan Naik Kelas, Bank Mantap Salurkan Pembiayaan Rp43 Triliun untuk UMKM

Dorong Pensiunan Naik Kelas, Bank Mantap Salurkan Pembiayaan Rp43 Triliun untuk UMKM

Rabu, 22 Juli 2026

Selanjutnya
LGBT Masuk Raperda Penyakit Sosial Banyumas, Pansus DPRD Tegaskan Bukan untuk Persekusi

Masuk Raperda Penyakit Sosial, MUI Dorong Penanganan LGBT Lebih Preventif

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com