PURWOKERTO – Sampai triwulan III 2021, kondisi sektor jasa keuangan di eks Karesidenan Banyumas tercatat stabil. Terlihat dari sejumlah indikator keuangan yang menunjukkan tren positif, terutama di sektor perbankan dan pasar modal.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Purwokerto Riwin Mirhadi menyampaikan, perkembangan perbankan di eks Karesidenan Banyumas pada September 2021, aset bank tumbuh 0,04 persen year on year (yoy) menjadi Rp 43.210 miliar.
Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 2,77 persen (yoy) menjadi Rp 37.717 miliar. Fungsi penyaluran kredit tumbuh sebesar 8,60 persen (yoy) menjadi Rp 36.498 miliar.
“Rasio non performing loan (NPL) perbankan di eks Karesidenan Banyumas, terjaga di bawah threshold sebesar lima persen, tercatat 2,69 persen,” ujarnya pada kegiatan Media Gathering KOJK Purwokerto di Java Heritage Hotel Purwokerto, Jumat (17/12).
Sementara itu, perkembangan BPR dan BPRS di eks Karesidenan Banyumas pada September 2021, total aset tumbuh enam 6,68 (yoy) menjadi Rp 7.698 miliar. DPK tumbuh 10,38 persen (yoy) menjadi Rp 5.718 miliar. Penyaluran kredit atau pembiayaan tumbuh 6,48 persen (yoy) 7,04 persen.
Riwin mengatakan, di sektor pasar modal, jumlah investor saham dan reksa dana pada September 2021 di eks Karesidenan Banyumas bertumbuh sangat signifikan.
Pertumbuhan single investor identification (SID) oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk investor saham, meningkat 158,35 persen (yoy) menjadi 45.722 investor. Untuk investor reksa dana meningkat 166,62 persen (yoy) menjadi 98.264 investor.
“Jumlah transaksi pasar modal meningkat 8,44 persen (yoy) menjadi Rp 1.038 miliar,” katanya.
Di sektor Industri Keuangan Non Bank, sektor asuransi jiwa dan asuransi umum di wilayah eks Karesidenan Banyumas pada September 2021 berhasil menghimpun premi Rp 564,32 miliar. Meningkat 33,02 persen (yoy).
Sementara, di sektor lembaga pembiayaan atau perusahaan pembiayaan, jumlah pembiayaan yang disalurkan menunjukkan tren penurunan, dengan total pembiayaan yang disalurkan pada September 2021 Rp 3.316 miliar, atau menurun 7,10 persen (yoy).
Riwin menuturkan, lembaga keuangan mikro (LKM) di wilayah eks Karesidenan Banyumas yang telah dikukuhkan ada 15 LKM. Aset LKM per September 2021 turun 11,57 persen (yoy) menjadi Rp 41,94 miliar. DPK turun 64,86 persen (yoy) menjadi Rp 13,23 miliar.
“Sedangkan kredit meningkat 7,12 persen (yoy) menjadi Rp 28,83 miliar,” tuturnya.
Sementara itu, debitur yang direstrukturisasi di sektor perbankan, baik umum maupun syariah, sebanyak 110.300 debitur. Dengan total baki debet atau outstanding Rp 6.403 miliar. Di perusahaan pembiayaan sebanyak 71.332 debitur dengan outstanding Rp 2.092 miliar.
Menurut Riwin, kinerja sektor keuangan yang terjaga dengan baik, sejalan dengan kerja pengawasan yang terus dilakukan OJK, serta relatif terkendalinya pandemi covid-19 dan meningkatnya mobilitas. Berdampak pada peningkatan aktivitas perekonomian. (ely)





