INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jualan Togel, Warga Tambak Diringkus

Jumat, 9 Juli 2021

Banyumas – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HB (32), warga Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas. HB kedapatan menjual judi toto gelap (togel) di wilayah Hukum Polresta Banyumas.

“Yang bersangkutan kami amankan, setelah kami mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Togel di Kecamatan Tambak, hingga akhirnya kami selidiki dan melakukan pengamanan,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry, Kamis (8/7).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Berry menambahkan, penangkapan terhadap HB bermula, beberapa waktu lalu pihaknya mendapati kabar dari masyarakat, bahwa ada peredaran togel di Kecamatan Tambak. Atas dasar informasi tersebut, pada hari Selasa (6/7), pihaknya melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapati identitas penjual togel yakni HB.

Setelah diintai, kemudian HB berhasil diamankan beserta barang bukti berupa pasangan togel uang tunai senilai Rp 270 ribu, handphone serta buku rekening.

“Yang bersangkutan ini menerima pembelian togel, hingga kemudian melakukan pemasangan di internet dan mendapatkan keuntungan dari situ,” kata dia.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Atas perbuatannya, HB tengah mendekam ditahanan Polresta Banyumas, dengan dijerat Pasal, 303 ayat (1) Ke – 2e KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) UU RI No 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dinkes Banyumas pastikan jenazah pasien COVID-19 tak telantar

Selanjutnya

Tiap Hari Minggu, Toko dan Pasar Ditutup, Bakal Dilakukan Penyemprotan

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Tiap Hari Minggu, Toko dan Pasar Ditutup, Bakal Dilakukan Penyemprotan

Harga Kebutuhan Pokok di Cilacap Stabil, Stok Mencukupi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com