INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jual Satwa Langka lewat COD, Warga Banjarnegara Ditangkap Polisi

Jumat, 12 November 2021

WONOSOBO – Satreskrim Polres Wonosobo menangkap seorang pemuda asal Banjarnegara lantaran kedapatan menjual satwa langka dilindungi jenis burung elang.

Pelaku ditangkap saat akan melakukan COD dengan pembelinya. Pelaku berinisial Npc (21) warga Depok, Kabupaten Banjarnegara. Oleh pelaku, sawa jenis burung elangular bido itu dibawa dengan menggunakan kardus.

“Penangkapan berawal dari laporan warga akan adanya aktivitas mencurigakan di lapangan sawangan Wonosobo,” kata Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi, Jumat (12/11/2021).

“Setelah diperiksa, pelaku kedapatan akan menjual satwa langka tersebut kepada warga Wonosobo yang telah berkomunikasi lewat media sosial dan dengan sistem COD (cash on delivery),” katanya.

Pelaku mengaku membeli satwal angka tersebut seharga Rp400.000. Namun belum sempat mendapat keuntungan, dia terlanjur dicokok polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU nomor 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.

Atas keberhasilannya menggagalkan penjualan satwa langka, Dirjen Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Wonosobo.

Seperti diketahui, Polres Wonosobo telah dua kali menggagalkan penjualan satwa langka dilindungi di wilayah hukum mereka.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tren Kasus Covid-19 Menurun, Limbah Medis Dimusnahkan

Selanjutnya

Pembatasan Solar Mulai Dikeluhkan di Purbalingga, Pembeli Didata Nopol dan Nomor Telepon

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

ESDM Pastikan Tambang Pasir Sungai Serayu di Cindaga Ilegal

ESDM Pastikan Tambang Pasir Sungai Serayu di Cindaga Ilegal

Rabu, 19 Agustus 2026

DPRD Banyumas Respon Aksi Jaringan Masyarakat Banyumas Kritik PJ Bupati

Kilas Balik Agustus 2025: Subagyo Setuju Pansus Aset, Dari Eks Kebondalem hingga Lapangan Cilongok

Rabu, 19 Agustus 2026

Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Tewas di Kawah Gunung Slamet Kurang dari 24 Jam

Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Tewas di Kawah Gunung Slamet Kurang dari 24 Jam

Rabu, 19 Agustus 2026

Selanjutnya

Pembatasan Solar Mulai Dikeluhkan di Purbalingga, Pembeli Didata Nopol dan Nomor Telepon

Bupati Purbalingga Kukuhkan 239 Kepala SD dan SMP, Ini Pesannya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com