INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jepang Akan Buang 1,25 Juta Ton Air Limbah Nuklir Fukushima ke Laut

Selasa, 13 April 2021

TOKYO – Pemerintah Jepang menyetujui rencana pembuangan lebih dari 1 juta ton air limbah pembangkit nuklir Fukushima ke laut.

Rencana tersebut disampaikan Perdana Menteri Yoshidide Suga pada Selasa (13/4/2021).

Pembuangan ini kemungkinan baru akan dilakukan dua tahun lagi, tetapi sudah memicu penolakan dari komunitas nelayan lokal, dan kekhawatiran China serta Korea Selatan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Pemerintah Jepang berpendapat, pembuangan limbah nuklir ini akan aman karena airnya diproses untuk menghilangkan hampir semua unsur radioaktif dan bakal diencerkan.

Rencana ini pun mendapat dukungan dari Badan Energi Atom Internasional, yang mengatakan pelepasan itu mirip proses pembuangan air limbah dari pembangkit listrik di tempat lain di dunia.

“Pemerintah Jepang telah menyusun kebijakan dasar untuk membuang air olahan ke laut, setelah memastikan tingkat keamanan air… dan sementara pemerintah mengambil tindakan untuk mencegah kerusakan reputasi,” ujar Suga kepada wartawan, dikutip dari AFP.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Sekitar 1,25 juta ton air limbah berada di lokasi pembangkit nuklir Fukushima yang rusak akibat gempa dan tsunami 2011.

Limbahnya termasuk air yang digunakan untuk mendinginkan reaktor, serta air hujan dan tanah yang merembes setiap hari.

Air dipompa keluar dan disaring, tetapi pasti akan memicu kontroversi, memicu amarah nelayan lokal yang bertahun-tahun mencoba memulihkan kepercayaan pada makanan laut wilayah itu.

“Mereka memberitahu kami bahwa mereka tidak akan membuang air (limbah) ke laut tanpa dukungan nelayan,” kata Kanji Tachiya yang mengepalai koperasi perikanan lokal di Fukushima, kepada NHK sebelum pengumuman itu.

“Kita tidak bisa mendukung langkah ini untuk mengingkari janji dan membuang limbah ke laut secara sepihak.”

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dalam Kedalaman

Selanjutnya

Karaoke, Pijat dan Seluruh Tempat Hiburan di Cilacap Tutup Selama Ramadhan

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Karaoke, Pijat dan Seluruh Tempat Hiburan di Cilacap Tutup Selama Ramadhan

Diingatkan Lagi, Apabila Merasa Sakit, Agar Salat Tarawih di Rumah, 90 Persen Masuk Zona Hijau di Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com