Jakarta – Letjen TNI Ganip Warsito resmi dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun apakah Ganip otomatis menjadi Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) seperti saat Doni Monardo yang dulu menjadi Kepala BNPB sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Satgas Covid-19?
Pihak Istana Kepresidenan membenarkan setelah dilantik menjadi Kepala BNPB, maka secara otomatis Ganip Warsito bekerja juga sebagai Ketua Satgas Covid-19.
Kepala Sekretaris Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan, tidak ada perbedaan antara Ganip Warsito dengan Doni Monardo dalam menjalankan tugas sebagai Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Covid-19. Artinya, Ganip akan bertugas menjalankan kedua jabatan tersebut sama halnya dengan Doni Monardo kala itu.
“Ya sebagaimana seperti Pak Doni,” kata Heru Budi Hartono ketika dihubungi Beritasatu.com, Selasa (25/5/2021).
Hal itu juga diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 tahun 2021 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2020.
Dalam Pasal 8, ketua pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau sekarang bernama Satgas Penanganan Covid-19 adalah Kepala BNPB.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letjen Ganip Warsito sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggantikan Letjen Doni Monardo yang telah memasuki masa pensiun.
Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Pelantikan Ganip Warsito dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 79/P/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.