INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Hakim Tolak Praperadilan RJ Lino!

Selasa, 25 Mei 2021

Jakarta – Hakim tunggal PN Jaksel, Morgan Simanjuntak, menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II, RJ Lino. Hakim menegaskan penyidikan KPK sah sesuai dengan prosedur hukum.
“Mengadili, menolak permohonan praperadilan,” kata hakim tunggal Morgan Simanjuntak, Selasa (25/5/2021).

Hakim menyatakan proses penyidikan kasus tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Hakim menolak dalil pemohon yang menyatakan penyidikan sudah lewat batas waktu.

Diketahui, RJ Lino melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang dikutip detikcom, perkara praperadilan itu mengantongi nomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.

Dalam permohonan praperadilannya, RJ Lino meminta hakim membebaskan dia dari kasus dugaan korupsi ini.

“Menyatakan surat penahanan dan surat perintah perpanjangan penahanan tertanggal 13 April 2021 atas nama RJ Lino atau pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum, dan oleh karena surat itu tidak berkekuatan hukum tetap. Memerintahkan termohon dikeluarkan dari rutan KPK, mengembalikan harkat dan martabat pemohon,” ujar pengacara RJ Lino, Agus Dwiwarsono, dalam sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/5).

Agus juga meminta hakim menyatakan KPK tidak berwewenang melakukan penyidikan. Sebab, penyidikan RJ Lino disebut melebihi jangka waktu dua tahun.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sekap Pemilik Rumah, Tiga Perampok Gasak Uang dan Perhiasan di Kutasari Purbalingga

Selanjutnya

Istana Tegaskan Kepala BNPB Ganip Warsito Otomatis Jadi Ketua Satgas Covid-19

TERBARU

KPU Banyumas Ajak Masyarakat Aktif Perbarui Data Pemilih Lewat Program Lapor Pemilih

KPU Banyumas Ajak Masyarakat Aktif Perbarui Data Pemilih Lewat Program Lapor Pemilih

Jumat, 17 April 2026

Bus vs Pick Up di Banyumas, Satu Korban Jiwa

Bus vs Pick Up di Banyumas, Satu Korban Jiwa

Jumat, 17 April 2026

Polresta Banyumas Gelar Sidang Tipiring Penjual Miras Ilegal

Polresta Banyumas Gelar Sidang Tipiring Penjual Miras Ilegal

Jumat, 17 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya

Istana Tegaskan Kepala BNPB Ganip Warsito Otomatis Jadi Ketua Satgas Covid-19

Terapkan Sistem Antar Jemput, Vaksinasi Covid-19 di Kebumen Masuk Ranking 10 Besar Jawa Tengah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com