PURWOKERTO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas tetap fokus patroli task force. Selain itu, operasi yustisi tetap dilaksanakan hanya saja intensitasnya dikurangi.
“Intensitas operasi yustisi masker dikurangi. Biasanya seminggu dua kali, kali ini dikurangi jadi satu kali,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Eko Heru.
Dikatakan, pertimbangan pengurangan intensitas operasi yustisi dengan pertimbangan Kabupaten Banyumas sudah level 2 PPKM. Fokusnya akan disesuaikan masing-masing pemerintah tingkat kecamatan.
“Fokus dikembalikan ke kecamatan-kecamatan. Dari Forkompincam nanti yang menentukan lokasi untuk operasi yustisi. Karena kalau kita sendiri tidak akan mampu,” paparnya.
Operasi yustisi masker, tuuturnya, dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan. Awal-awal pandemi menurutnya sangat massif dilakukan karena selain untuk mengedukasi soal masker juga memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Hampir dua tahun operasi yustisi masker. Rencana tetap disesuaikan, minimal seminggu sekali,” ujarnya.
Jika kondisi pandemi kembali meningkat, maka intensitas operasi yustisi bisa ditingkatkan lagi. “Jika perlu digenjot, nanti akan ditambah intensitasnya,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, terkait patroli task force saat ini pihaknya terus dilakukan. Salah satu fokusnya edukasi soal perizinan usaha.
“Kita tetap patroli task force. Terutama jam malam. Ngurus perizinan, juga sudah mulai sadar,” pungkasnya. (aam)