BANYUMAS – Badan Pusat Statistik (BPS) Banyumas resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (25/11/2025) di Kantor BPS Banyumas. MoU ditandatangani oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kepala BPS Banyumas Moh. Fatichuddin.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat integrasi, pemanfaatan, dan sinkronisasi data statistik sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. BPS menegaskan komitmennya menyediakan data akurat dan mutakhir untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.
Kepala BPS Banyumas, Moh. Fatichuddin, menyebut kolaborasi ini akan memperkuat statistik sektoral dan memudahkan integrasi data antarinstansi. Ia menekankan pentingnya MoU sebagai landasan hukum agar kebijakan daerah lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga harus dilakukan secara resmi dan transparan. Ia menekankan pentingnya data berkualitas sebagai fondasi kebijakan pembangunan.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi indikator statistik sosial 2025 serta literasi statistik untuk media massa. Langkah ini diharapkan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas Banyumas terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan demografi masyarakat. (Angga Saputra)


