BANYUMAS – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Sumbang menemukan adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam kondisi expired atau kedaluwarsa terkait persiapan logistik untuk Pilkada 2024.
Temuan tersebut terjadi ketika Panwaslucam Sumbang menggelar Pemeriksaan dan inspeksi lokasi yang akan digunakan sebagai Gudang Logistik Pilkada 2024 Kecamatan Sumbang dilaksanakan, Rabu (30/10/2024).
“Sudah kita cek bersama dengan tim pemeriksa dari Damkar dan Satpol PP, gudang layak pakai, tapi APAR kan expired jadi ngga bisa digunakan, itu (APAR) kita imbau agar segera di isi ulang (supaya dapat digunakan), karena itu jadi poin penting untuk keamanan gudang,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Sumbang, Sumadi dikutip dari laman resmi Bawaslu Banyumas.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sumbang, Dyah Pipit Aryani menambahkan gudang logistik yang lokasinya merupakan aula kecamatan ini, agar dapat di perhatikan betul keamanannya. Mengingat logistik merupakan salah satu hal penting agar pilkada dapat terlaksana dengan lancar, aman dan tertib.
“Kita ingatkan, jangan sampai ada hal yang terlewatkan atau terabaikan terkait logistik ini, contohnya musim hujan, nah gudangnya bocor engga, harus diperhatikan, juga jangan sampai ada yang teledor misal masuk ke sini (gudang logistik) terus ngerokok yang bisa jadi pemicu kebakaran,” kata Dyah.
Panwaslucam Sumbang bersama dengan personel dari UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan, Satpol PP Kabupaten Banyumas memantau dan memeriksa Aula Satria Panumbang yang akan dijadikan gudang logistik apakah layak untuk digunakan atau tidak.
“Kita cek semuanya, ukuran bangunan, kondisi bangunannya apakah rusak atau tidak, ventilasinya dan juga keamanannya,” kata Sumadi. (**)