INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ini Aturan Selama Idulfitri di Banyumas, dari Takbir Keliling sampai Salat Id

Kamis, 6 Mei 2021

Purwokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas telah memutus beberapa peraturan terkait perayaan Idulfitri. Dimana untuk perayaan malam menjelang Idulfitri ataupun takbir keliling dipastikan tidak diperbolehkan.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan dari ada kesepakatan bersama antara sejumlah pihak terkait seperti pemuka agama, hingga pihak Kejaksaan Negeri. Kesepakatan itu akhirnya memunculkan peraturan.

“Masyarakat tidak boleh menyelenggarakan takbir keliling, dapat diselenggarakan (takbir) di masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, ” ujar dia, Kamis (6/5).

Husein menambahkan, untuk perayaan salat Idulfitri dapat dilakukan di masjid atau lapangan yang telah ditunjuk oleh tim Satgas Covid-19 baik tingkat kecamatan ataupun kabupaten.

“Kapasitas maksimal 50 persen dari luas tempat yang digunakan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Apabila ada orang dari luar daerah diharuskan salat di rumah, ” Kata dia.

Kemudian untuk kegiatan halalbihalal atau silaturahmi pada saat Hari Raya Idulfitri atau open house diperbolehkan, asalkan paling banyak 50 persen kapasitas ruangan atau sebanyak-banyaknya 20 orang.

“Kami juga mengaktifkan kembali peran satgas penanganan COVID-19 masjid atau musala serta tingkat desa atau kelurahan serta posko penangan COVID-19 tingkat RT RW, ” ujarnya.

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Cek Terminal Bulupitu Purwokerto, Korlantas Polri : Dilarang Mudik Untuk Keselamatan dan Kesehatan Kita

Selanjutnya

Warga kembalikan aset milik Pemkab Banyumas yang dikelola Perumdam

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Percaya Janji Manis Proyek, Perempuan asal Mersi Rugi Rp280 Juta

Percaya Janji Manis Proyek, Perempuan asal Mersi Rugi Rp280 Juta

Jumat, 15 Mei 2026

Membaca Ulang Soemitronomics: Ekonomi sebagai Arena Pertarungan Nasib Bangsa

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Jumat, 15 Mei 2026

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Jumat, 15 Mei 2026

Selanjutnya

Warga kembalikan aset milik Pemkab Banyumas yang dikelola Perumdam

Tak Ada Mudik Lokal, Tapi Perjalanan Aglomerasi Barlingmascakeb Dibolehkan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com