INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ini Aturan Selama Idulfitri di Banyumas, dari Takbir Keliling sampai Salat Id

Kamis, 6 Mei 2021

Purwokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas telah memutus beberapa peraturan terkait perayaan Idulfitri. Dimana untuk perayaan malam menjelang Idulfitri ataupun takbir keliling dipastikan tidak diperbolehkan.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan dari ada kesepakatan bersama antara sejumlah pihak terkait seperti pemuka agama, hingga pihak Kejaksaan Negeri. Kesepakatan itu akhirnya memunculkan peraturan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Masyarakat tidak boleh menyelenggarakan takbir keliling, dapat diselenggarakan (takbir) di masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, ” ujar dia, Kamis (6/5).

Husein menambahkan, untuk perayaan salat Idulfitri dapat dilakukan di masjid atau lapangan yang telah ditunjuk oleh tim Satgas Covid-19 baik tingkat kecamatan ataupun kabupaten.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Kapasitas maksimal 50 persen dari luas tempat yang digunakan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Apabila ada orang dari luar daerah diharuskan salat di rumah, ” Kata dia.

Kemudian untuk kegiatan halalbihalal atau silaturahmi pada saat Hari Raya Idulfitri atau open house diperbolehkan, asalkan paling banyak 50 persen kapasitas ruangan atau sebanyak-banyaknya 20 orang.

“Kami juga mengaktifkan kembali peran satgas penanganan COVID-19 masjid atau musala serta tingkat desa atau kelurahan serta posko penangan COVID-19 tingkat RT RW, ” ujarnya.

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Cek Terminal Bulupitu Purwokerto, Korlantas Polri : Dilarang Mudik Untuk Keselamatan dan Kesehatan Kita

Selanjutnya

Warga kembalikan aset milik Pemkab Banyumas yang dikelola Perumdam

TERBARU

Luapan Bendungan Cisadap, 7.536 KK Terdampak Banjir di Ketanggungan Brebes

Luapan Bendungan Cisadap, 7.536 KK Terdampak Banjir di Ketanggungan Brebes

Kamis, 26 Maret 2026

Bupati Banyumas Instruksikan ASN Dukung Program Trilas dan Sosialisasikan UHC Berbasis KTP

Bupati Banyumas Instruksikan ASN Dukung Program Trilas dan Sosialisasikan UHC Berbasis KTP

Kamis, 26 Maret 2026

Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal ASN

Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal ASN

Kamis, 26 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Sabtu, 7 Maret 2026

Selanjutnya

Warga kembalikan aset milik Pemkab Banyumas yang dikelola Perumdam

Tak Ada Mudik Lokal, Tapi Perjalanan Aglomerasi Barlingmascakeb Dibolehkan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com