INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Imam Ahfaz Tetap Plt Ketua DPRD Banyumas, PDIP Belum Putuskan Pengganti

Imam Ahfaz Tetap Plt Ketua DPRD Banyumas, PDIP Belum Putuskan Pengganti

Enam fraksi DPRD Banyumas hadir dalam rapat perpanjangan masa tugas Plt ketua sambil menunggu proses internal PDI-P di tingkat DPC hingga DPP. (istimewa)

Senin, 24 November 2025

FOKUS UTAMA – Masa jabatan Imam Ahfaz sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Banyumas resmi melewati batas 30 hari sejak penetapan pada 25 Oktober 2025. Hingga Senin (24/11/2025), belum ada keputusan dari PDI Perjuangan terkait penunjukan ketua definitif maupun pelaksana tugas baru.

Menunggu Keputusan Partai

Imam menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2024, masa tugas Plt hanya berlaku 30 hari sambil menunggu keputusan partai pengusung.

“Awalnya kami berharap sebelum 30 hari sudah ada keputusan. Namun sampai hari ke-30, Ketua belum bisa bertugas dan partai belum menetapkan pengganti,” ujarnya usai rapat pimpinan DPRD, Senin (24/11/2025).

DPRD Banyumas bahkan telah mengirim surat resmi kepada DPC PDI Perjuangan pada 20 November 2025 untuk meminta penunjukan Plt ketua, tetapi hingga kini belum ada balasan.

Karena belum ada penetapan baru, rapat pimpinan bersama ketua fraksi memutuskan memperpanjang masa tugas Imam sebagai Plt Ketua DPRD.
“Legalitasnya akan diperkuat dengan surat keputusan baru hasil musyawarah pimpinan dan ditandatangani kolektif,” jelas Imam.

Wakil Ketua DPRD Banyumas, Joko Pramono, menegaskan unsur pimpinan sepakat memperpanjang masa tugas Imam hingga ada keputusan resmi dari PDIP atau Ketua definitif kembali bertugas.

“Tidak ada masalah, kita selalu kompak. Fungsi administrasi dan tugas kedewanan tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Enam fraksi DPRD yang hadir dalam rapat juga menyetujui perpanjangan masa tugas Plt ketua sambil menunggu proses internal PDI-P di tingkat DPC hingga DPP.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPC PDIP Banyumas belum memberikan keterangan terkait belum adanya surat keputusan terkait penggantian Ketua DPRD Banyumas. (Angga Saputra )

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

BEM KM UMP Lantik Kabinet Berdaya Bersama: Sinergi Mahasiswa Menuju Level Nasional

Selanjutnya

PDIP Banyumas Usulkan Nova Jadi Plt Ketua DPRD

Selanjutnya
PDIP Banyumas Usulkan Nova Jadi Plt Ketua DPRD

PDIP Banyumas Usulkan Nova Jadi Plt Ketua DPRD

Taspen Belum Cair, Klinik Hukum Peradi SAI Bakal Somasi PT Taspen Purwokerto

Sehari Usai Meminta Bantuan ke Klinik Hukum Peradi SAI, Uang Taspen Almarhum PNS Akhirnya Dicairkan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com