INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

ILUSI INVESTASI

Selasa, 9 Januari 2024

Prof Yudhie Haryono PhD
Presidium Forum Negarawan

Semua kesirep. Melihat, mendengar, merasakan dan menelan investasi seakan-akan itu “kewajaran bin kerasionalan.” Yang kritis dan melawan investasi dianggap tuna intelektual, tuna adab, tuna moral, tuna mental, buta sejarah, rabun konstitusi, budek kritik dan buta realitas.

Kasus Rempang sebenarnya bukti bahwa tidak semua investasi itu “bener bin pener.” Kasus yang serupa walau tak sama terjadi di mana-mana dan berulang. Jadi, kurang apalagi semesta membukakan bukti agar mata batin kita jernih menempatkan investasi (asing) itu ilusi?

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Laku ilusi merupakan kondisi seseorang yang salah persepsi akibat sensorik dalam tubuhnya. Alih-alih melihat sesuatu yang riil, pengidap ilusi biasanya mengalami salah persepsi terhadap rangsangan eksternal yang dialaminya.

Dalam konteks investasi, ilusi ini dikenal sebagai pseudohalusinasi dan menjadi tanda gangguan kejiwaan. Di negara Indonesia, hampir semua elitenya beriman pada investasi sebagai metoda sekaligus tujuan pembangunan tanpa kritis. Bahkan diterima tanpa dipikirkan, ditandatangani tanpa dibaca, dikerjakan tanpa dirasakan apa efek sampingnya. Itu karena elite kita mengidap gangguan kejiwaan menuju delusions of grandeur.

Para elite, karena tak benar saat sekolah, mereka tak tahu kedaulatan. Karena tak paham kedaulatan, mereka tak mengerti tupoksinya. Karena tak tahu tupoksinya, mereka ikut saja apa bisikan orang sekelilingnya. Mereka tak mengerti bahwa bernegara itu berdaulat. Bahwa berdaulat itu boleh dan bisa cetak uang untuk modal.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Lihatlah. Hanya untuk cari modal, mereka jadi pengemis ke seluruh pelosok dunia. Saat ada investor mau investasi dengan syarat usir dan bersihkan warganegara, mereka suka-suka saja. Bahkan, kerahkan serdadu yang sudah disuap serupiah dua rupiah. Ya, mereka tahu serdadu kita menyembah rupiah, membela yang bayar. Elite ekopol dan serdadu kita ini sekarang hobinya datang, duduk, dusta, destruktif, dangdutan dan dodolan plus dobolan (7D). Serakah dan tega plus khianat sesama plus khianat semesta.

Sesungguhnya, setiap investasi (asing) selalu membawa anak haram: intervensi, infiltrasi, inefesiensi, instabilisasi dan invasi (5i). Dus, ujungnya sama: silent invasion (penjajahan secara diam-diam). Bagaimana memahaminya?

Tan Malaka (1945) jauh hari sudah menulis, “jika kita tak mampu menangkap motif investasi, sesungguhnya percuma merdeka.” Sebab bagi Tan, kemerdekaan itu bermakna kedaulatan penuh di ipoleksosbudhankam dan aturan di bawahnya.

Begitu pula fatwa Sjahrir. Ia berkata, “kemanusiaan di kita itu segalanya. Sosialisme kita menjiwai keadilan, memastikan persatuan dan jadi tulang punggung ekonomi-politik. Maka kapital itu belakangan. Jika kapital datang untuk melenyapkan sosialisme, kita akan taruh di selokan.”

Bung Hatta pun sebangun. Katanya, “urusan ekonomi kita itu bersendi ketuhanan dan kemanusiaan menjadi keindonesiaan. Tak ada pembangunan(isme) yang memuja kapitalisme. Investasi asing itu komplementer saja.”

Kini pikiran dan nasehat itu hilang, dihilangkan dan diganti dengan kurikulum negara syorga investasi. Semua presiden dan kabinetnya pro investasi. Bahkan caprespun janjinya akan mendatangkan investor. Mereka berkata, “ini zaman modern, kalian yang kaya cukup bawa uang. Kami beri judul investasi. Kami pastikan semua jalan sendiri.” Res-beres, kata orang Madura.

Kita lihat urusan lahan, mudah. Urusan waktu, gampang. Urusan izin, bisa diatur. Kami buatkan payung hukumnya, aturannya, undang-undangnya, perangkatnya, pelaksananya bahkan pengamanan proyeknya. Kami buat komplit satu paket. Serdadu, polisi, birokrasi siap sukseskan program itu. Investor tinggal duduk manis, datang, piknik dan disambut gemerlap berkarpet merah kebesaran.

Dalam kasus Rempang, kita lihat meskipun proyeknya memiliki potensi investasi Rp 318 triliun hingga 2080 dan sedikit lapangan pekerjaan buat warganegara, tetapi investor meminta pembersihan lahan sehingga rakyat tergusur, terusir, ditangkap, disiksa dan diadu-domba. Puluhan korban serta ada yang hilang nyawa.

Padahal, apapun bentuk investasi (apalagi investasi asing), tujuan utamanya adalah kemaslahatan dan kebahagiaan warganegara karena ada peluang untuk meningkatkan kesejahteraannya dan mendapatkan pekerjaan layak khususnya di sekitar destinasi dari investasi itu sendiri. Dus, warganegara tak boleh menjadi korban. Apalagi dicerabut dari lingkungannya. Sebaliknya mereka harus jadi subjek utama pembangunan tersebut.

Dus, investor dan investasi pembangunan di manapun dan kapan pun harus selalu berdasar pada Pancasila dan Pembukaan Konstitusi (…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia…). Tanpa itu, jangan pernah beri ruang investor berinvestasi mengatur negeri, menyuruh-nyuruh presiden dan menjadi pemilik bangsa ini. (*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Komnas HAM : Hanya 2 Orang Pakai Knalpot Brong

Selanjutnya

Tahun Ini, Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jamaah Haji

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Tahun Ini, Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jamaah Haji

Presiden Minta Adanya Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com