INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ibu Muda Mengadu ke Klinik Peradi SAI: Lima Anak Tak Dapat Nafkah dari Ayah Kandung

Ibu Muda Mengadu ke Klinik Peradi SAI: Lima Anak Tak Dapat Nafkah dari Ayah Kandung

Priwanti Ningrum saat mengadu ke klinik hukum Peradi SAI Purwokerto ditemui langsung Ketua Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto SH.

Kamis, 2 Oktober 2025

HUKUM– Priwanti Ningrum (38), seorang ibu lima anak asal Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pada Kamis (2/10/2025). Ia meminta perlindungan hukum atas dugaan penelantaran anak oleh mantan suaminya, YA (39), yang disebut tidak pernah memberikan nafkah sejak mereka bercerai.

Priwanti mengungkapkan, sejak dijatuhkan talak pada 2023 hingga putusan pengadilan resmi keluar pada 2024, mantan suaminya tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai ayah. Seluruh kebutuhan anak, termasuk biaya sekolah dan keseharian, ditanggung sendiri olehnya.

“Sejak talak di depan keluarga sampai putusan pengadilan keluar, saya urus semuanya sendiri. Mantan suami tidak memberi nafkah, bahkan tidak hadir dalam persidangan,” ujar Priwanti.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Upaya komunikasi langsung dengan mantan suami kerap berujung buntu. Bahkan, anak-anak yang mencoba meminta hak mereka kepada sang ayah tidak mendapat respons.

“Anak kedua saya sudah setahun sekolah tanpa bantuan biaya dari ayahnya. Alasannya selalu berubah, tapi kenyataannya tidak ada tanggung jawab,” tambahnya.

YA diketahui bekerja di salah satu bank Himbara. Priwanti sempat mendatangi tempat kerja mantan suaminya untuk meminta agar hak anak-anak dipenuhi. Pertemuan itu disaksikan oleh pimpinan kantor YA, dan saat itu YA berjanji secara lisan akan memberikan Rp1 juta per bulan. Namun, janji tersebut tak pernah ditepati.

“Saya bahkan mengusulkan agar dibuat auto debit dari rekeningnya, tapi ditolak. Janji Rp1 juta per bulan itu sampai sekarang tidak pernah direalisasikan,” kata Priwanti.

Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan pihaknya akan membawa kasus ini ke sejumlah lembaga terkait.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi kemanusiaan. Beliau adalah single mother yang membesarkan lima anak. Kami akan ajukan permohonan perlindungan ke Komisi Perempuan, Komisi Perlindungan Anak, Direksi pusat bank tempat mantan suami bekerja, dan juga kepada Menteri BUMN agar memperhatikan nasib anak-anak dari karyawan BRI Majenang ini,” ujar Djoko.

Djoko menambahkan, fokus utama Peradi SAI adalah pemenuhan hak anak.

“Kami tidak menindaklanjuti aspek pidana, sepanjang bapaknya tetap bertanggung jawab kepada kelima anaknya yang masih di bawah umur,” tegasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Potret Pilu Kesenjangan di Banyumas: Lansia Miskin di Gubuk Reyot Kontras dengan Tunjangan Fantastis DPRD

Selanjutnya

Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto Terima Aduan Warga Wonosobo soal Penagihan Kredit

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Akhiri Rebutan Air Saat Kemarau, Petani Banjarsari Kidul Dapat Pompa Air dari Adysatria

Akhiri Rebutan Air Saat Kemarau, Petani Banjarsari Kidul Dapat Pompa Air dari Adysatria

Kamis, 5 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Gapoktan di Banyumas

Adisatrya Suryo Sulisto Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Gapoktan di Banyumas

Kamis, 5 Maret 2026

Keluhan Muncul Saat Ramadan, FMP2M Banyumas Minta Evaluasi Menu MBG

Keluhan Muncul Saat Ramadan, FMP2M Banyumas Minta Evaluasi Menu MBG

Kamis, 5 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto Terima Aduan Warga Wonosobo soal Penagihan Kredit

Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto Terima Aduan Warga Wonosobo soal Penagihan Kredit

ASN Banyumas Kenakan Batik Kahuripan, Bupati Serukan Cinta Produk Lokal

ASN Banyumas Kenakan Batik Kahuripan, Bupati Serukan Cinta Produk Lokal

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com