BANYUMAS -Hujan lebat mengakibatkan tanah longsor terjadi di wilayah Kecamatan Gumelar. Sedikitnya dua rumah mengalami kerusakan berat dan sedang di Desa Karangkemojing dan Desa Cilangkap.
“Dua hari terakhir dari tadi malam sampai kemarin ada rumah yang ambruk karena ada hujan yang terus menerus kemudian ada longsor sehingga rumahnya ada di Karangkemojing dan di Cilangkap, ” ungkap Camat Gumelar Diah Rapitasari usai penanaman pohon bersama BPBD, Jumat (6/12/2024).
Dikatakan Diah, musim hujan dengan intensitas yang lama ataupun dua jam seperti itu sudah harus waspada.
“Kta sudah waspada bahwa mungkin ada titiktitik tertentu yang ada rawan bencana, ” jelasnya.
Sementara itu Tindakan penanganan yang sudah dilakukan terhadap dua rumah rusak yakni, petugas bersama warga sekitar sudah dilakukan pembersihan manual dulu kemudian saya juga sudah melaporkan pada PJ Bupati Banyumas dan pada Baznas.
Adapun kerugian akibat kerusakan tersebut, untuk satu rumahnya kurang lebih masing Rp 30 jutaan.
Tanam Pohon Cegah Bencana
Sebagai upaya mencegah terjadinya tamah longsor, BPBD Banyumas bersama lintas sektor dan relawan melakukan penanaman pohon.
Sedikitnya 2500 pohon ditanam di Desa Tlaga Kecamatan Gumelar, termasuk jenis vetiver yang akarnya memiliki daya ikat kuat hingga empat meter kedalam tanah.
Tanaman lain diantaranya alpukat, kelapa hibrida dan tanaman konservasi lainya.
Sebelumnya juga sudah dilakukan penanaman bersama Unsoed di Desa Karangkemojing, Camat berharap untuk daerah lain yang belum tersentuh program, kedepan juga akan dilakukan penanaman sebagai upaya antisipasi.
Selain melakukan penanaman, relawan di Gumelar juga senantiasa siaga, sehingga dapat merespon dengan cepat setiap kejadian bencana.
Program penanaman pohon juga mendapat dukungan dari berbagai elemen, yakni Fortasi, PERADI SAI dan lainnya.
Ketua Peradi SAI Djoko Susanto SH dan Pembina Fortasi Edy Wahono yang hadir menyampaikan, bahwa Peradi SAI senantiasa siap melakukan advokasi kepada para korban bencana.
Sebagai contoh, saat terjadi tanah longsor, batas tanah antar warga bisa bergeser, maka hal itu juga menimbulkan hak hukum. Untuk itu perlu penyelesaian yang melibatkan para pihak dari stake holder.
Terkait dengan penanaman tersebut warga juga menyambut antusias. Mereka berharap upaya yang dilakukan dapat mencegah terjadinya bencana. (Angga Saputra)