INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gelapkan Uang Perusahaan di Kebumen Hampir Rp 1 Miliar, Warga Purworejo Ditangkap Polisi

Selasa, 21 September 2021

KEBUMEN – Seorang sales sebuah CV di bidang distributor bahan pokok dan kosmetik di wilayah Kutowinangun, Kebumen, harus berurusan dengan polisi.

IB (30), warga Desa Kedung Agung, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, dilaporkan ke Polsek Kutowinangun karena dugaan penggelapan di tempat kerja.

Wakapolres Kompol Edi Wibowo mengungkapkan, akibat penggelapan yang dilakukan IB, CV tempat IB bekerja mengalami kerugian Rp 951.287.374.

“Modusnya, tersangka memesan barang menggunakan faktur fiktif. Setelah memperoleh barang milik perusahaan, lalu dijual tidak sesuai yang tertera pada faktur itu,” jelas Wakapolres Kompol Edi Wibowo dalam rilis yang diterima, Senin (20/9/2021).

Kasus ini terbongkar setelah admin keuangan CV menemukan banyak kejanggalan pada faktur yang disetorkan IB.

Setelah dicek di lapangan, transaksi yang dilakukan IB, ternyata fiktif.

Barang-barang itu dijual di sebuah toko dengan harga di bawah pasar agar cepat laku.

Ini dilakukan IB untuk memperoleh uang secara cepat.

Untuk mengelabui perusahaan, sebagian hasil penjualan barang disetorkan IB ke perusahan.

Namun, sebagian lain, uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk membeli sepeda motor sport Kawasaki Ninja 250 CC.

Rupanya, kecurangan ini sudah lama dilakukan IB sehingga perusahaan kerugian yang ditimbulkan pun mencapai hampir Rp 1 miliar.

Atas perbutannya, IB dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara, selama-lamanya lima tahun. (*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

90 Siswa SMP N 4 Mrebet Positif Covid 19, Klaster Covid-19 di Purbalingga

Selanjutnya

Gadis Berusia 16 Tahun Asal Banjarnegara Jadi Korban Prostitusi di Kota Yogyakarta

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dua Pencuri Kabel BTS di Kebondalem Purwokerto Diciduk Polisi Saat Turun dari Gedung

Dua Pencuri Kabel BTS di Kebondalem Purwokerto Diciduk Polisi Saat Turun dari Gedung

Jumat, 25 September 2026

Kabupaten Ini Bikin UMKM Kita Mati Kutu!

Dracin, Dopamin Yang Jadi Alarm Industri Kreatif Indonesia

Jumat, 25 September 2026

Beli Rumah Cash Sejak 2018, Sertifikat Justru Diagunkan ke Bank, Warga Sumampir Mengadu ke Polisi

Beli Rumah Cash Sejak 2018, Sertifikat Justru Diagunkan ke Bank, Warga Sumampir Mengadu ke Polisi

Jumat, 25 September 2026

Selanjutnya

Gadis Berusia 16 Tahun Asal Banjarnegara Jadi Korban Prostitusi di Kota Yogyakarta

Pemprov bangun rumah tahan gempa untuk perajin gula Cilacap

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com