FOKUS UTAMA – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, resmi menunjuk Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap. Pelantikan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur yang berlaku mulai Minggu (15/03/2026).
Penyerahan SK dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, di sela-sela kegiatan Asistensi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Aula BPKAD Kabupaten Cilacap. Penunjukan ini dilakukan menyusul adanya proses hukum yang sedang dijalani Bupati dan Sekretaris Daerah Cilacap sehingga untuk sementara tidak dapat menjalankan tugas pemerintahan.
“Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik,” tegas Ammy dalam sambutan perdananya sebagai Plt Bupati, dikutip dari website resmi Pemkab Cilacap, Senin (16/03/2026).
Ammy menyadari bahwa dengan jabatan barunya ini, segala kewajiban dan kewenangan bupati definitif kini melekat padanya. “Saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan dengan sebaik-baiknya,” janjinya.
Tugas Krusial Jelang Lebaran
Iwanuddin, mewakili Gubernur Luthfi, menyampaikan sejumlah arahan penting kepada Ammy. Tugas pertama yang harus segera dilakukan adalah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah. Plh. Sekda diharapkan sudah ditetapkan dan mulai bertugas paling lambat Senin (16/03) besok.
“Pemerintah Provinsi akan tetap mengawasi jalannya pemerintahan di Cilacap,” ujar Iwanuddin.
Ia menekankan, Ammy harus menjalankan seluruh urusan pemerintahan dengan fokus utama pada pelayanan masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, dan persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari.
Lebih lanjut, Iwanuddin mengingatkan Plt Bupati untuk menjaga integritas di tiga bidang krusial:
· Pengadaan barang dan jasa
· Mutasi jabatan
· Perizinan
“Ditambah dengan penghapusan budaya-budaya negatif yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Angga Saputra)









