KONTROVERSI, indiebanyumas.com-Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan ada model-model ancaman baru di era reformasi yang berbeda dengan Orde Baru. Saat Orde Baru, kata dia, rakyat diancam penjara jika berbeda pendapat atau melawan negara.
Berbeda saat era reformasi, lanjutnya, ancamannya akan diseret ke ranah hukum dengan dicari-cari kesalahannya ketika berbeda pendapat atau pilihan capres-cawapres.
Dulu era Orde Baru itu kalau mengancam subversi, kamu melawan negara, kamu melawan pemerintah dipenjara, telepon melarang, mengancam. Kalau sekarang ancamannya korupsi, dicari persoalannya, ada enggak ada,” kata Ganjar Pranowo, saat wawancara eksklusif di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (3/2/2024) dikutip dari iNews.
Ganjar mendapatkan informasi dan keluh kesah beberapa pejabat di daerah diintervensi dengan gaya-gaya baru era reformasi. Dia pun meminta para aparat penegak hukum untuk bersikap netral.
“Teman-teman saya pada ketakutan lapor ke saya, kades sudah ada, bupati wali kota sudah ada. Hentikanlah. Saya sampai saat ini meyakini, TNI-Polri sanggup, karena mereka orang-orang merah putih, ASN (Aparatur Sipil Negara) sanggup (netral),” ujar dia kembali.
Menurutnya, kasus-kasus seperti itu kian masif ketika Presiden Joko Widodo memberikan statement presiden boleh memihak dan berkampanye. Pada perjalanannya, kata Ganjar, hal itu justru membuat jalannya pemerintahan dan roda demokrasi kian amburadul.
“Makanya dulu diperintahkan ASN, TNI, Polri, harus netral, gubernur bupati harus netral, itu perintah bapak presiden, bahwa hari ini berubah maka kekacauan mulai terjadi. Kembalikan pada prinsip awal, cabut statement itu,” tegas Ganjar.