BANYUMAS – Sudah mulai tahapan persiapan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Banyumas untuk 27 Desa, akan digelar pada 15 Desember mendatang untuk pencoblosan.
Widarso, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas mengatakan, sesuai jadwal, saat ini telah dilakukan beberapa persiapan.
“Jadi sesuai dengan schedule memang, Pilkades di Kabupaten Banyumas yang serentak ini, terjadwal mulai bulan Oktober ini itu sudah ada beberapa Kecamatan yang melakukan rapat-rapat persiapan. Dimulai sekarang untuk tahap persiapan, terutama dipihak Kecamatan maupun Desa,” katanya kepada Radarbanyumas.co.id, Senin (4/10).
Ke 27 Desa yang akan menggelar Pilkades itu, yaitu.
1. Desa Bantar Kecamatan Jatilawang.
2. Desa Kalitapen Kecamatan Purwojati.
3. Desa Pancurendan Kecamatan Ajibarang
4. Desa Kalibenda Kecamatan Ajibarang
5. Desa Cibangkon Kecamatan Pekuncen.
6. Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden.
7. Desa Kebasen Kecamatan Kebasen.
8. Desa Tambaksari Kidul
9. Desa Karangsoka Kecamatan Kembaran,
10. Desa Bojongsari Kecamatan Kembaran,
11. Desa Sambeng Kulon Kecamatan Kembaran,
12. Desa Kembaran Kecamatan Kembaran,
13. Desa Pegalongan Kecamatan Patikraja.
14. Desa Wlahar Kulon Kecamatan Patikraja.
15. Desa Sawangan Wetan Kecamatan Patikraja.
16. Desa Kedungwuluh Lor Kecamatan Patikraja.
17. Desa Sidabowa Kecamatan Patikraja.
18. Desa Karangrau Kecamatan Sokaraja
19. Desa Kalikidang Kecamatan Sokaraja
20. Desa Sokaraja Kidul Kecamatan Sokaraja.
21. Desa Somagede Kecamatan Somagede
22. Desa Ciberem Kecamatan Sumbang,
23. Desa Kedungmalang Kecamatan Sumbang,
24. Desa Silado Kecamatan Sumbang
25. Desa Kemiri Kecamatan Sumpiuh
26. Desa Kediri Kecamatan Karanglewas, dan
27. Desa Cirahab Kecamatan Lumbir.
“Pak Bupati sudah menandatangani keputusan untuk penjadwalannya. Target 15 Desember rencananya,” tambahnya.
Meski dari sususan tahapan pelaksanaan Pilkades, masih sama dengan sebelum adanya pandemi.
Perbedaannya, Ia menerangkan, hanya terletak pada teknis di lapangan terkait protokol kesehatan.
“Jadi kalau pelaksanaan schedule dan sebagainya masih sama, cuma perbedaanyya ini, manakala nanti kondisi covidnya masih cukup tinggi, otomatis nanti prokesnya itu dikedepankan, jadi mungkin ditambah tempat pemungutan suaranya. Dijadwal waktunya, supaya tidak serentak, atau kalau lebih ekstrim covidnya bisa juga ditunda atau diundur waktunya sampai dengan kondisi memungkinkan,” terangnya.
Selain itu, Widarso juga berharap dalam proses pelaksanaan Pilkades serentak itu kasus positif covid 19 di Banyumas tidak mengalami kenaikan, dan normal.
“Jadi kami berharap mudah-mudahan kondisi covid masih seperti ini dalam arti kata sudah seperti normal, sehingga proses bisa berjalan dengan baik. Karena proses tidak dijalankan nanti kita ketinggalan, dijalankan resikonya pas saat hari H ada resiko covid tinggi yang mungkin diundur dan akan timbul biaya lagi, jadi kita khawatir. Dan karena kondisi sekrang cukup stabil, dan semoga proses bisa dijalankan,” pungkasnya. (win)