Andrea Fafandreo
Seniman Independen
Sebagai bagian dari generasi yang masih merindukan keadilan sosial, saya merasa heran setelah menonton film dokumenter Pesta Babi. Sebuah pertanyaan sederhana muncul di kepala saya: di mana letak bahaya film ini, hingga aparat keamanan harus bertindak sejauh itu untuk membubarkan pemutaran dan diskusinya?
Jika ditonton secara jernih, film ini sama sekali tidak mengandung ajakan makar, separatisme, maupun upaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Tidak ada narasi anti-NKRI, tidak ada seruan melawan dasar negara, apalagi propaganda untuk meruntuhkan kedaulatan Indonesia. Film ini justru hadir sebagai karya dokumenter investigatif yang berusaha membongkar benturan kepentingan ekonomi di balik proyek-proyek besar yang merugikan masyarakat adat dan lingkungan hidup.
Bagi saya, Pesta Babi bukan film yang mengajak rakyat melawan negara. Film ini justru mendidik publik agar lebih kritis terhadap kebijakan yang dibajak oleh kepentingan oligarki dan akumulasi modal segelintir kelompok. Ketika masyarakat adat seperti Suku Auyu atau Suku Muyu mempertahankan hutan dan tanah ulayat mereka, itu bukanlah deklarasi perang terhadap republik. Mereka sedang mempertahankan ruang hidup dari ekspansi industri berskala besar yang mengancam sumber pangan, budaya, dan identitas mereka sendiri.
Ironisnya, negara justru terlihat panik.
Pembubaran diskusi atau nonton bareng dengan alasan “keamanan” memperlihatkan adanya paranoia struktural dalam melihat kritik warga negara. Negara tampak gagal membedakan antara kritik terhadap kebijakan publik dan ancaman terhadap kedaulatan. Padahal dalam demokrasi, kritik adalah bagian penting dari pengawasan publik.
Ada beberapa poin mendasar yang menurut saya penting untuk dipahami dari film ini.
Pertama, kritik terhadap kebijakan bukanlah tindakan kriminal. Penolakan terhadap mega proyek bioetanol bernilai miliaran dolar adalah hak konstitusional warga negara. Rakyat berhak mempertanyakan penggunaan anggaran negara, terutama jika proyek tersebut dinilai lebih menguntungkan korporasi dibandingkan kepentingan masyarakat luas.
Kedua, film ini menyingkap praktik greenwashing atau pencitraan hijau. Transisi energi kerap dipromosikan sebagai solusi penyelamatan lingkungan, namun menjadi paradoks ketika pelaksanaannya justru dilakukan dengan membuka hutan alam Papua dalam skala besar. Sulit menyebutnya sebagai pembangunan berkelanjutan jika kerusakan ekologis dan penderitaan masyarakat adat dijadikan ongkos.
Ketiga, ada persoalan serius mengenai penyimpangan fungsi negara. Ketika aparat keamanan diturunkan untuk membubarkan ruang diskusi sipil atau mengawal kepentingan investasi swasta, publik berhak bertanya: negara sedang berpihak kepada siapa? Tugas pertahanan negara seharusnya menjaga kedaulatan rakyat, bukan menjadi tameng bagi ekspansi bisnis yang dipersoalkan masyarakat.
Keempat, hukum adat versus hukum pasar. Ada seorang tokoh dalam film itu—yang bahkan tidak memiliki KTP—yang justru mengajarkan makna sejati dari kedaulatan. Orang Papua tidak anti terhadap kemajuan. Mereka hanya menolak tanah ulayatnya distandarisasi dan dikomodifikasi oleh logika pasar kapitalis yang memiskinkan.
Pada akhirnya, Pesta Babi bagaikan cermin yang diletakkan di depan wajah kekuasaan. Jika bayangan yang muncul terlihat buruk karena dipenuhi kepentingan oligarki dan ketimpangan pembangunan, maka yang perlu diperbaiki bukanlah cerminnya. Yang perlu dibenahi adalah arah kebijakan, paradigma pembangunan, dan keberpihakan negara kepada rakyat kecil yang selama ini paling rentan menjadi korban.
Film ini mungkin kontroversial bagi sebagian orang. Namun justru dari kontroversi itulah publik diajak berpikir: apakah pembangunan benar-benar dilakukan untuk kesejahteraan bersama, atau hanya menjadi alat akumulasi keuntungan bagi segelintir elite?






