FOKUS – Evaluasi Pilkada Serentak 2024 di Banyumas telah mengungkap sejumlah tantangan dan persoalan yang menjadi sorotan. Tingkat partisipasi pemilih yang rendah, pelanggaran administrasi, politik uang, serta kendala teknis dan regulasi menjadi isu utama yang dibahas dalam evaluasi yang digelar KPU Banyumas bersama Pemkab Banyumas, Forkompinda, akademisi, dan organisasi masyarakat, Rabu (15/1/2025) di Hotel Karlita.
Untuk diketahui, partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di Banyumas sebesar 68,9 persen, lebih rendah jika dibandingkan dengan Pilkada 2018 yang mencapai 74 persen. Disamping itu, suara tidak sah juga menunjukkan angka yang cukup besar, yakni 49.575 suara.
Pj Bupati Banyumas Awaluddin Iskandar menyampaikan bahwa secara umum Pilkada Banyumas 2024 berjalan kondusif, aman dan lancar, namun ada beberapa catatan yang perlu dievaluasi oleh KPU Banyumas diantaranya tingkat partisipasi masyarakat.
“Menurut saya, jumlah partisipasi pemilih hanya 69 persen, karena banyak yang tidak menggunakan hak pilihnya. Maka ke depan KPU Banyumas harus mengevaluasi melalui kecamatan dan desa, agar ikut mendorong para pemilih yang bukan pekerja agar turut berpartisipasi memberikan hak suara ke depannya,” tutur Iwannudin.
Iwanudin menyatakan, dalam tahapan Pilkada Serentak 2024, kedudukan Pemkab dalam konteks sinergitas, tetap melakukan kordinasi dengan berbagai pihak.
“Ke depan tolong semua dievaluasi semua kejadian dalam pelaksanaan yang belum ada regulasi dilakukan penyempurnaan selanjutnya. Seperti halnya soal kotak kosong, ajukan saja saran dan masukan, agar bisa sampai ke tingkat pusat,” katanya.
Iwanudin juga menyinggung terkait Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dari anggaran yang dikelola oleh KPU Banyumas untuk segera dikembalikan.
“Mengenai Silpa, dikembalikan dulu, ini penting, karena untuk akuntabilitasnya, karena APBD ini perlu dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Akademisi Unsoed yang juga Dosen Ilmu Politik Unsoed, Ahmad Shodiq selain persoalan penurunan partisipasi angka pemilih, juga masih terjadi persoalan Pelanggaran netralitas, politik uang, pelanggaran administrasi, pemangkasan TPS dan kendala penanganan pelanggaran.
“Di Banyumas juga terjadi konsolidasi Kades yang menjadi modus umum dilakukan dalam Pilkada Serentak. Kemudian ASN ada yang ikut serta dalam Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur,” ungkapnya.
Adapun masih maraknya politik uang dalam Pilkada 2024, dirinya menyebut adanya laporan-laporan seperti pembagian minyak goreng, tebus sembako oleh tim yang tak terdaftar, kemudian ajakan coblos kolom kosong pada masa tenang.
“Politik uang sering diyakini sebagai security aspect bagi kontestan untuk menjamin keterpilihan. Mungkin dia sudah punya popularitas yang bagus, tapi bisa saja itu kalah dengan pendatang baru sehingga uang menjadi security aspect dengan berbagai modus,” katanya.
Sabiq menyampaikan beberapa rekomendasi strategis untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut. Antara lain, adanya payung hukum yang dapat memfasilitasi mekanisme bagi warga yang terkendala teknis pemungutan suara. Menistakan politik uang secara publik kepada para pemilih, penguatan edukasi publik dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Juga optimalisasi pengelolaan logistik dan evaluasi penggabungan TPS serta perbaikan prosedur pengawasan dan pelaporan agar lebih efektif,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah mengungkapkan, penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 salah satu persoalannya karena banyak warga Banyumas yang merantau dan tidak bisa pulang saat hari pemilihaan. Selain itu, pilkada serentak untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati Banyumas yang hanya diikuti satu pasangan calon.
“Meski begitu kami tetap bersyukur bahwa partisipasi di Kabupaten Banyumas ini relatif lebih tinggi daripada kabupaten tetangga. Tidak bermaksud membandingkan, walaupun di Banyumas hanya satu pasangan calon, partisipasinya masih di atas rata-rata,” ujar Rofingatun.
Rofingatun berharap evaluasi ini menjadi pemantik untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pilkada di masa mendatang pada tahun 2029. (Angga Saputra)