INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Empat Kali Beraksi, Dua Residivis Jambret Didor

Selasa, 18 Mei 2021

PURBALINGGA – Polres Purbalingga berhasil mengamankan dua residivis jambret. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas karena keduanya berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kedua tersangka yaitu berinisial DJA (38) warga Desa/Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga dan SBW (34) warga Kelurahan Penambongan, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto saat memberikan keterangan, Senin (17/5) mengatakan, Unit Resmob Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang terjadi di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Modus pelaku dalam menjalankan aksinya, yaitu mengincar wanita pengendara sepeda motor yang sendirian dan membawa tas. Kemudian di tempat sepi, pelaku menarik tas milik pengendara tersebut,” ucap Kapolres.

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Sopanah, Kabag Ops Kompol Pujiono dan Kasat Reskrim Iptu Gurbacov.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Tiara Risanindya (19) warga Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. Korban mengalami penjambretan di ruas jalan Desa Munjul, Jumat (16/4) malam.

Penyelidikan

“Dari laporan korban tersebut kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Akhirnya setelah kurang lebih satu bulan, anggota kami berhasl mengamankan dua pelaku pada Sabtu (15/5),” kata Kapolres.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Selain itu, juga mengamankan tiga unit telepon genggam masing-masing merk Realme, Xiaomi dan Oppo.

Kasatreskrim Iptu Gorbacov menambahkan, dua tersangka yang bekerja sebagai tukang parkir di mini market merupakan residivis jambret dan berbagai kasus kejahatan lainnya. Selain di Desa Munjul, tersangka mengaku melakukan penjambretan di lokasi lain yaitu wilayah di Desa Toyareja, Desa Slinga dan Kelurahan Karanganyar

“Petugas kami masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya yang melarikan diri,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, polisi menjerat tersangka dengan pasal 365 ayat (1) dan atau ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama 12 tahun. (ri-4)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Arus Balik, Dua Penumpang di Terminal Karangpucung Tujuan Jakarta Positif Covid-19

Selanjutnya

PPDB SMP di Banyumas Paling Cepat Juni

TERBARU

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Rabu, 4 Februari 2026

SLAMET

SLAMET

Rabu, 4 Februari 2026

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

PPDB SMP di Banyumas Paling Cepat Juni

Dinkes Cilacap Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pasca-Lebaran

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com