INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dus Ponsel Jadi Tempat Penyimpanan, 150 Butir Alprazolam Diamankan dari Tangan Dadut

Dus Ponsel Jadi Tempat Penyimpanan, 150 Butir Alprazolam Diamankan dari Tangan Dadut

Sebanyak 150 butir tablet alprazolam 1 mg yang disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dari tersangka IAP alias Dadut (31) di sebuah kontrakan kawasan Pasirmuncang, Purwokerto Barat, Selasa (17/3/2026) malam. (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Selasa, 24 Maret 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pengedar obat psikotropika jenis alprazolam di sebuah rumah kontrakan kawasan Pasirmuncang, Purwokerto Barat, Selasa (17/3/2026) malam. Dari tangan tersangka, petugas menyita 150 butir tablet yang disimpan dalam dus ponsel.

Tersangka berinisial IAP alias Dadut (31) diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Selain obat terlarang, polisi juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat terkait peredaran psikotropika di wilayah Purwokerto Barat.

“Tersangka mengaku, selain untuk konsumsi pribadi, obat tersebut juga akan diedarkan kembali. Saat ini kami masih kembangkan jaringan pemasok yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolresta dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, IAP mendapatkan alprazolam dari seseorang berinisial NR yang kini masih buron. Obat golongan psikotropika itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah kalangan di wilayah Banyumas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh bahaya penyalahgunaan alprazolam. Meski kerap dianggap sebagai “obat biasa”, psikotropika ini memiliki efek adiktif tinggi jika dikonsumsi tanpa resep dokter.

“Peredaran obat keras tanpa izin sama berbahayanya dengan narkotika. Kami imbau generasi muda untuk tidak mencoba-coba. Sekali terjerumus, dampaknya panjang, baik bagi kesehatan maupun masa depan,” tegasnya.

Polresta Banyumas berharap masyarakat berperan aktif memberantas peredaran gelap narkoba dan psikotropika. “Informasi sekecil apa pun sangat krusial untuk memutus rantai peredaran barang terlarang ini,” pungkas Kombes Pol Petrus. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

H+2 Lebaran, KAI Daop 5 Purwokerto Layani 64.513 Penumpang dalam Sehari

Selanjutnya

Kini Tak Perlu Khawatir Parkir di Stasiun Purwokerto, Pintu Barat Resmi Beroperasi dengan Kapasitas 450 Kendaraan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Jumat, 15 Mei 2026

Kecelakaan Beruntun di Jatilawang, Seorang Guru Meninggal Usai Terlindas Truk Molen

Kecelakaan Beruntun di Jatilawang, Seorang Guru Meninggal Usai Terlindas Truk Molen

Jumat, 15 Mei 2026

Pastikan Perjalanan Aman Saat Libur Panjang, VP KAI Daop 5 Tinjau Jalur Langen–Sidareja

Pastikan Perjalanan Aman Saat Libur Panjang, VP KAI Daop 5 Tinjau Jalur Langen–Sidareja

Jumat, 15 Mei 2026

Selanjutnya
Kini Tak Perlu Khawatir Parkir di Stasiun Purwokerto, Pintu Barat Resmi Beroperasi dengan Kapasitas 450 Kendaraan

Kini Tak Perlu Khawatir Parkir di Stasiun Purwokerto, Pintu Barat Resmi Beroperasi dengan Kapasitas 450 Kendaraan

Kapolresta Banyumas Turun Langsung Atur Arus Balik OKC 2026 di Ajibarang

Kapolresta Banyumas Turun Langsung Atur Arus Balik OKC 2026 di Ajibarang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com