INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dus Ponsel Jadi Tempat Penyimpanan, 150 Butir Alprazolam Diamankan dari Tangan Dadut

Dus Ponsel Jadi Tempat Penyimpanan, 150 Butir Alprazolam Diamankan dari Tangan Dadut

Sebanyak 150 butir tablet alprazolam 1 mg yang disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dari tersangka IAP alias Dadut (31) di sebuah kontrakan kawasan Pasirmuncang, Purwokerto Barat, Selasa (17/3/2026) malam. (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Selasa, 24 Maret 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pengedar obat psikotropika jenis alprazolam di sebuah rumah kontrakan kawasan Pasirmuncang, Purwokerto Barat, Selasa (17/3/2026) malam. Dari tangan tersangka, petugas menyita 150 butir tablet yang disimpan dalam dus ponsel.

Tersangka berinisial IAP alias Dadut (31) diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Selain obat terlarang, polisi juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat terkait peredaran psikotropika di wilayah Purwokerto Barat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Tersangka mengaku, selain untuk konsumsi pribadi, obat tersebut juga akan diedarkan kembali. Saat ini kami masih kembangkan jaringan pemasok yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolresta dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, IAP mendapatkan alprazolam dari seseorang berinisial NR yang kini masih buron. Obat golongan psikotropika itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah kalangan di wilayah Banyumas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh bahaya penyalahgunaan alprazolam. Meski kerap dianggap sebagai “obat biasa”, psikotropika ini memiliki efek adiktif tinggi jika dikonsumsi tanpa resep dokter.

“Peredaran obat keras tanpa izin sama berbahayanya dengan narkotika. Kami imbau generasi muda untuk tidak mencoba-coba. Sekali terjerumus, dampaknya panjang, baik bagi kesehatan maupun masa depan,” tegasnya.

Polresta Banyumas berharap masyarakat berperan aktif memberantas peredaran gelap narkoba dan psikotropika. “Informasi sekecil apa pun sangat krusial untuk memutus rantai peredaran barang terlarang ini,” pungkas Kombes Pol Petrus. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

H+2 Lebaran, KAI Daop 5 Purwokerto Layani 64.513 Penumpang dalam Sehari

Selanjutnya

Kini Tak Perlu Khawatir Parkir di Stasiun Purwokerto, Pintu Barat Resmi Beroperasi dengan Kapasitas 450 Kendaraan

TERBARU

Bupati Banyumas Instruksikan ASN Dukung Program Trilas dan Sosialisasikan UHC Berbasis KTP

Bupati Banyumas Instruksikan ASN Dukung Program Trilas dan Sosialisasikan UHC Berbasis KTP

Kamis, 26 Maret 2026

Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal ASN

Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal ASN

Kamis, 26 Maret 2026

Panen Perdana Melon BUMDes Sokaraja Kidul Tembus 400 Kg, Diserbu Warga untuk Wisata Petik

Panen Perdana Melon BUMDes Sokaraja Kidul Tembus 400 Kg, Diserbu Warga untuk Wisata Petik

Kamis, 26 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Sabtu, 7 Maret 2026

Selanjutnya
Kini Tak Perlu Khawatir Parkir di Stasiun Purwokerto, Pintu Barat Resmi Beroperasi dengan Kapasitas 450 Kendaraan

Kini Tak Perlu Khawatir Parkir di Stasiun Purwokerto, Pintu Barat Resmi Beroperasi dengan Kapasitas 450 Kendaraan

Kapolresta Banyumas Turun Langsung Atur Arus Balik OKC 2026 di Ajibarang

Kapolresta Banyumas Turun Langsung Atur Arus Balik OKC 2026 di Ajibarang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com