FOKUS– Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen terhadap mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Saizu Purwokerto kini memasuki ranah hukum. Korban, berinisial A (23), bersama kuasa hukumnya, telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas.
Sebelum laporan resmi ke kepolisian, penanganan awal telah dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Saizu. Satgas menerima laporan dari korban dan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk korban sendiri.
“Sudah selesai di tingkat kampus,” ujar Ketua Satgas PPKS UIN Saizu, Dr. Hj. Ida Novianti, M.Ag, saat dikonfirmasi pada Rabu (20/08/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah menyusun laporan resmi berdasarkan hasil pendalaman informasi. “Nanti saya kirim pernyataan resmi dari Satgas ya. Tolong ditunggu,” imbuhnya.
Satgas PPKS berperan sebagai ruang aman bagi mahasiswa untuk melaporkan kekerasan seksual. Selain menangani kasus yang telah terjadi, Satgas juga menjalankan fungsi preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan penerapan kebijakan kampus yang tegas.
Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap dugaan kekerasan seksual yang sebelumnya terjadi di kampus lain di Purwokerto. Kali ini, dugaan pelecehan dialami oleh mahasiswi Fakultas Dakwah UIN Saizu, yang mengaku mengalami tekanan psikologis sepanjang tahun 2024.
Dengan pendampingan hukum, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Kuasa hukum korban, Esa Caesar Afandi, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan bermula pada Januari 2024, saat korban dan rekannya berkunjung ke rumah terlapor di Kecamatan Sumbang untuk keperluan bimbingan akademik.
“Menurut keterangan klien saya, ada sekitar tujuh peristiwa yang dialaminya di berbagai lokasi, termasuk di area parkir kampus,” kata Esa, Selasa (19/08/2025).
Laporan resmi ke Polresta Banyumas dilakukan pada 30 November 2024. Sejak saat itu, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah individu, termasuk korban, saksi, dan perwakilan kampus.
Meski korban telah menyelesaikan studinya, dampak psikologis masih dirasakan. “Trauma yang dialami sangat mendalam. Saat dimintai keterangan, baru satu pertanyaan saja sudah membuatnya menangis. Bahkan benda-benda yang mengingatkan pada kejadian pun memicu tangis,” ungkap Esa. (Angga Saputra)