INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dua Warga Banjarnegara Maling Kambing di Sempor, Mobilnya Ketinggalan Gegara Mogok dan Panik

Selasa, 23 Maret 2021

Kebumen – Dua warga Banjarnegara meninggalkan mobilnya usai maling kambing di Sempor, Kebumen.

Apes, kambing yang dicuri pun tak didapatkan, malah aksinya langsung terbongkar.

Peristiwa ini terjadi Kamis, 14 Januari 2021 dini hari lalu dan menyisakan memori warga sekitar Sempor.

Sebab usai mencuri kambing, mobil milik NU dan GU tak bisa melaju.

Roda mobil Daihatsu Luxio ini terbenam di tanah yang lembek sehingga membuatnya tak bisa berjalan maju atau mundur.

Setelah ittu warga pun mulai datang dan menanyakan keperluan NU dan GU.

Karena panik, mereka akhirnya meninggalkan mobil, sementara kambing pun diletakkan di rumah kosong.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Arwansa saat konferensi pers, para tersangka diduga melakukan pencurian kambing milik warga inisial HA usia 73 tahun, warga Desa Donorojo Kecamatan Sempor Kebumen.

“Tersangka masuk kandang dengan cara merusak pagar. Selanjutnya satu ekor kambing milik korban diambil oleh tersangka dengan cara memotong tali,” jelas Kompol Arwansa didampingi Kapolsek Sempor Iptu Sumaryono, Senin 22 Maret 2021.

Dua tersangka masing-masing berinisial NU usia 26 tahun, warga Desa Medayu Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara dan GU usia 21 tahun warga Desa Rejasari Kecamatan/ Kabupaten Banjarnegara diamankan polisi dalam kasus itu.

“Paginya korban sadar, kambingnya hilang dicuri. Saat dicek, mobil yang ditinggal tersangka didalam terdapat bulu kambing,” terang Kompol Arwansa.

Melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sempor, akhirnya para tersangka bisa diamankan pada hari Kamis (21/1) di wilayah Banjarnegara.

“Para tersangka sempat kabur ke luar kota untuk menghindari kejaran petugas. Namun dari hasil penyelidikan akhirnya bisa kita amankan,” bebernya.

Kepada polisi, tersangka mengaku jika mobil yang digunakan mencuri adalah milik seseorang yang disewanya.

“Saat itu para tersangka sangat panik jika aksinya akan segera diketahui warga jika terus di lokasi,” ujar Piter dikutip dari Tribratanews Kebumen.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.***

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Rapat Paripurna Hari Jadi ke-165 Kabupaten Cilacap, DPRD Serahkan Pataka Lambang Daerah Pada Bupati

Selanjutnya

Berpuisilah

TERBARU

1.055 Butir Obat Terlarang Disita, Polresta Banyumas Bekuk Pengedar di Wangon

1.055 Butir Obat Terlarang Disita, Polresta Banyumas Bekuk Pengedar di Wangon

Senin, 30 Maret 2026

Siaga SAR Lebaran Usai, Kantor SAR Cilacap Catat Lonjakan Operasi 400%

Siaga SAR Lebaran Usai, Kantor SAR Cilacap Catat Lonjakan Operasi 400%

Senin, 30 Maret 2026

NII Crisis Center Bentuk Tim Mediasi untuk Selesaikan Penolakan Gereja di Bandar Lampung

Ken Setiawan : Dari Rekrutmen Terbaik NII hingga Pejuang Toleransi yang Menemukan Tuhan dalam Keberagaman

Senin, 30 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Berpuisilah

Daftar Haji lewat Ansor Kab. Banyumas, mudah, murah dan langsung dapat porsi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com