INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

DPRD Kabupaten Banyumas Usulkan Aplikasi Pengelolaan Parkir untuk Cegah Kebocoran Dana

Luas Wilayah Banyumas Bertambah 7.000 Hektare, DPRD Segera Tetapkan Perda RTRW

Ketua DPRD Banyumas, Subagyo.

Rabu, 19 Maret 2025

BANYUMAS – DPRD Kabupaten Banyumas meminta agar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dinaikkan mencapai Rp5 miliar. Untuk mengantisipasi potensi kebocoran dalam pengelolaan retribusi, DPRD mengusulkan penerapan sistem aplikasi.

Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo, menjelaskan bahwa angka Rp5 miliar tersebut bukan tanpa alasan. Meski hasil kajian menunjukkan potensi pendapatan parkir di Banyumas mencapai Rp23 miliar, deviasi antara penelitian dan pelaksanaan dinilai sebagai kendala yang harus diatasi.

“Kenapa saya mintanya Rp5 miliar padahal potensinya sangat tinggi? Saya berusaha memahami bahwa ada deviasi antara apa yang diteliti dengan pelaksanaannya, mungkin karena regulasi yang menjadi kendala sehingga tidak optimal. Jadi, kalau saya meminta Rp5 miliar dan Pemda sanggup memenuhinya, berarti itu adalah sesuatu yang rasional,” ujarnya pada Selasa (18/03/2025), kemarin.

Namun, kenaikan target pendapatan parkir ini tidak dicapai dengan menaikkan tarif, melainkan melalui perbaikan pengelolaan hasil retribusi.

“Mereka mengira kalau PAD bisa naik dengan menaikkan tarif parkir. Menurut saya, itu tidak masuk akal, karena Pemerintah sudah memberikan insentif pajak parkir yang tadinya 25 persen kini hanya 10 persen,” tambahnya.

Subagyo mencontohkan pengelolaan parkir di Jogjakarta, di mana juru parkir diposisikan sebagai mitra pemerintah. Setiap hari, juru parkir langsung menyetor hasil parkir kepada Pemerintah, dengan sistem bagi hasil yang disepakati, misalnya 60-40 antara pemerintah dan juru parkir.

“Contohnya, jika setiap juru parkir menyetor Rp10.000 per hari dan terdapat 1.543 juru parkir di Banyumas, dalam setahun akan terkumpul lebih dari Rp5 miliar yang langsung masuk ke kas daerah. Dengan penerapan aplikasi, proses setoran ini akan lebih transparan dan fair,” jelasnya.

DPRD juga membuka ruang diskusi dengan para juru parkir untuk merancang regulasi yang melindungi hak mereka sekaligus memastikan setoran yang transparan kepada pemerintah daerah.

“Kita butuh regulasi yang jelas, mungkin berbentuk Perda, yang mengatur sistem bagi hasil dan penggunaan teknologi untuk transparansi. Dengan begitu, semua pihak mendapatkan manfaat yang adil,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan 266 Butir Obat Psikotropika dari Tiga Tersangka

Selanjutnya

Pemkab Banyumas Siapkan Diri Sambut Lebaran 2025

Selanjutnya
Pemkab Banyumas Siapkan Diri Sambut Lebaran 2025

Pemkab Banyumas Siapkan Diri Sambut Lebaran 2025

TMMD Sengkuyung Desa Kaliputih Bangun Jalan, Jembatan, dan Talud

TMMD Sengkuyung Desa Kaliputih Bangun Jalan, Jembatan, dan Talud

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com