FOKUS UTAMA – Rapat Pleno DPC PDI Perjuangan Banyumas yang digelar Minggu siang memutuskan mengusulkan tiga nama calon Ketua DPRD Kabupaten Banyumas kepada DPP PDI Perjuangan.
Tiga nama yang diajukan berasal dari unsur pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas, yakni:
– Agus Priyanggodo
– Ito Anjarini
– Jasmin
Menurut salah satu pengurus yang hadir dan tak mau disebutkan namanya, usulan tersebut sesuai ketentuan partai apabila terjadi perubahan Ketua DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Hasil pleno akan dikirim ke DPP Partai dan dikawal langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Banyumas. Usulan ini sifatnya definitif, bukan pelaksana tugas (Plt),” ujarnya.
Sementara itu, permintaan IndieBanyumas untuk mewawancarai Ketua DPC PDI Perjuangan Banyumas, Dr Budhi Setiawan, hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.
Untuk diketahui, masa jabatan Imam Ahfaz sebagai Plt Ketua DPRD Banyumas resmi melewati batas 30 hari sejak penetapan pada 25 Oktober 2025. Hingga 24 November 2025, belum ada keputusan partai terkait penunjukan ketua definitif maupun Plt baru.
Imam menegaskan, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2024, masa tugas Plt hanya berlaku 30 hari sambil menunggu keputusan partai pengusung.
Di hari yang sama, DPC PDI Perjuangan Banyumas dalam konferensi pers menyampaikan usulan penunjukan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Agus Priyanggodo (Nova), sebagai Plt Ketua DPRD Banyumas. Usulan ini muncul setelah Ketua DPRD definitif, Subagyo, berhalangan menjalankan tugas karena sakit.
Ketua DPC PDI Perjuangan Banyumas, dr. Budhi Setiawan, menegaskan penunjukan Plt dilakukan sesuai tata tertib DPRD dan aturan internal partai.
“Seandainya pimpinan berhalangan sementara, bisa ditunjuk pengganti atas dasar kesepakatan pimpinan dewan,” jelasnya. (Angga Saputra)









