INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ditemukan Produk Kedaluwarsa dan Berjamur, Hasil Sidak di Beberapa Toko Swalayan

Rabu, 5 Mei 2021

PURBALINGGA – Inspeksi mendadak (Sidak) barang dalam kemasan tertutup (BDKT) dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga ke beberapa toko, Selasa (4/5). Ditemukan belasan produk kedaluwarsa. Bahkan produk lainnya seperti kue, ada yang sudah berjamur masih terpajang di rak pajangan.

Plt Kepala Dinperindag Johan Arifin melalui Kasi Distribusi Perdagangan Martha Dwi Hudiyati membenarkan sejumlah temuan itu. Mulai dari produk yang rusak kemasan sampai kedaluwarsa.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Yang kita temukan kita pisahkan dulu. Lalu ada yang beberapa kemasan penyok dan rusak. Ada juga yang izin masih berlaku, namun kemasan rusak,” tuturnya.

Martha mengungkapkan, modus yang diduga dilakukan sales produk saat ramai dengan menyisipkan produk-produk yang hampir kedaluwarsa. Pihaknya meminta semua ditarik dari peredaran.

“Mendekati lebaran, biasanya banyak sales menyisipkan produk hampir habis masanya. Beruntung produk itu masih bisa dikembalikan atau return, jadi bisa ditukar,” tambahnya.

Beberapa produk yang rusak kemasannya seperti biskuit yang kalengnya penyok. Dikhawatirkan makanannya akan terkontaminasi. Karena dimungkinkan keleng sudah berkarat. “Kalau kemasan rusak, maka produk bisa tidak lagi higienis. Jadi kita ambil,” ujarnya.

Pantauan Radarmas, sejumlah temuan terdiri dari berbagai jenis. Mulai roti, toping makanan, dan selai buah. Sedangkan produk makanan ada yang sudah mendekati kedaluwarsa.

Dengan temuan tersebut, petugas tidak melakukan penyitaan. Hanya menarik dari rak pajangan dan menyerahkan ke pemilik toko. Selanjutnya diminta untuk suplier menukar dengan produk yang layak jual.

Sementara itu, tim gabungan menemukan sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa, serta mengandung bahan pengawet dan pewarna berbahaya di wilayah Kecamatan Karangreja. Sejumlah makanan ditemukan saat tim gabungan melakukan sidak di pertokoan kompleks Pasar Kutabawa dan Toko Desa Serang.

Camat Karangreja Bangun Irianto menjelaskan, menjelang lebaran, pihaknya inspeksi kepada pedagang tradisional dan toko modern. Hal itu dilakukan agar konsumen terlindungi dari ulah nakal pedagang atau distributor makanan.

Sasaran tim gabungan, makanan dan minuman kemasan yang telah kedaluwarsa. Makanan dan minuman kemasan berbahan pengawet, pewarna tekstil dan bahan kimia berbahaya lainnya. Serta obat obatan dan jamu yang beredar di masyarakat.

“Hasilnya, kami menemukan beberapa jenis makanan yang sudah kedaluwarsa dan mengandung bahan pengawet,” lanjutnya.

Dikatakan, makanan dan minuman yang kedaluwarsa diamankan dan akan ditarik kembali oleh distributor. Makanan dan minuman yang diduga berbahan pengawet dan pewarna diambil sampel. (amr/tya)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dilanda Hujan Deras, Tebing Setinggi 50 Meter di Cimanggu Longsor

Selanjutnya

Populasi Penyu di Cilacap Terancam Punah

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Lewat Coretax, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Lewat Coretax, Ini Panduan Lengkapnya

Senin, 16 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Gantikan Bupati Cilacap yang Berurusan dengan Hukum, Ammy Amalia Langsung Dapat “Wejangan” dari Gubernur

Gantikan Bupati Cilacap yang Berurusan dengan Hukum, Ammy Amalia Langsung Dapat “Wejangan” dari Gubernur

Senin, 16 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Populasi Penyu di Cilacap Terancam Punah

Pembunuhan Usai Pesta Miras di Ajibarang, Begini Rekonstruksinya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com