Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memberikan pengingat kepada operator angkutan untuk mematuhi pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik Lebaran 2024. Pembatasan ini akan diberlakukan mulai Jumat (5/4) pukul 09.00 WIB hingga Selasa (16/4) pukul 08.00 WIB.
Kepala Dinhub Kabupaten Banyumas, Agus Sriyono, menjelaskan bahwa selama periode tersebut, kendaraan-kendaraan tertentu tidak diizinkan beroperasi di jalan antarkota seperti ruas Purwokerto-Pejagan termasuk jalan tol.
Kendaraan yang diizinkan beroperasi hanya yang mengangkut bahan kebutuhan pokok masyarakat, bahan bakar minyak, gas bumi, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, serta sepeda motor peserta mudik dan milir gratis.
Agus juga menginformasikan tentang layanan mudik dan milir gratis yang akan diselenggarakan pada 5-7 April, yang melibatkan beberapa instansi seperti Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemprov DKI Jakarta, Pemkab Banyumas, dan lainnya.
“Pemkab Banyumas akan menyediakan 2 unit bus untuk layanan mudik gratis, Baznas Banyumas 2 unit bus, dan LAZISNU Banyumas 1 unit bus,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa armada bus untuk mudik gratis akan berangkat pada hari Jumat (5/4) dari Kemenhub, pada hari Sabtu (6/4) dari Pemprov Jateng/Pemkab Banyumas, dan pada hari Minggu (7/4) dari DKI Jakarta.
Agus menegaskan pentingnya perencanaan perjalanan bagi masyarakat Banyumas yang akan menuju Jakarta menggunakan kendaraan pribadi, mengingat adanya pemberlakuan arus kendaraan satu arah (one way) di jalan tol pada 5-9 April.
“Perencanaan yang tepat akan membantu menghindari kemacetan yang mungkin terjadi saat masuk ke jalan tol bersamaan dengan pemberlakuan one way,” tambahnya.