INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Diduga Sarang Prostitusi, Rumah di Banjarnegara Ini Digerebek Satpol PP

Selasa, 21 September 2021

Banjarnegara – Diduga sebagai tempat prostitusi, dua rumah warga yang ada di jalur Irigasi Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara dan Desa Binorong, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara digerebek Satpol PP. Hasilnya 9 orang didata untuk dilakukan pembinaan.

Razia rumah yang diduga sebagai tempat prostitusi dilakukan pada Senin dan Selasa (21/9/2021). Mereka mendapatkan pembinaan oleh Satpol PP Banjarnegara. Razia tersebut dilakukan sesuai dengan surat tugas Nomor : 094/271/ Pol PP/IX/2021 perihal pelaksanaan monitoring keamanan dan ketertiban umum di wilayah Banjarnegara.

Kasatpol PP Banjarnegara Esti Wododo mengatakan, dari hasil razia di dua tempat tersebut, Satpol PP mendapati 9 orang, yang terdiri dari 4 orang perempuan dan 5 laki-laki. Mereka kemudian didata untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Untuk di lokasi sekitar Irigasi Kelurahan Kutabanjarnegara sendiri kami mendapati 6 orang yang diduga melakukan prostitusi, yakni 2 orang perempuan dan 4 laki-laki, sementara di Desa Binorong, kami mendapatkan 3 orang yang terdiri dari 2 perempuan serta 1 laki-laki,” katanya.

Menurutnya, aksi ini dilakukan di rumah warga yang menyewakan kamar yang diduga untuk kegiatan prostitusi. Para pelaku cukup dengan menyewa kamar yang sudah disediakan. Sementara, para wanita ada yang sudah standby di lokasi.

“Dari data yang kita dapat, mereka bertransaksi langsung dengan penyedia jasa, sementara untuk kegiatan protistusinya di kamar yang sudah tersedia dengan tarif sewa kamar tertentu,” ujarnya.

Dikatakannya, razia ini dilakukan setelah sebelumnya Satpol PP mendapatkan informasi dari warga terkait adanya dugaan praktik prostitusi di rumah warga. Hal ini dapat dilihat banyaknya laki-laki yang hilir mudik masuk rumah tersebut, serta adanya beberapa wanita yang diduga menjajakan dirinya.

“Seletah kami cek, ternyata benar adanya, sehingga kami lakukan razia dan pendataan pada orang yang diduga melakukan praktik prostitusi di lokasi tersebut,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Realisasi Program PEN Hingga 17 September Mencapai Rp395,92 Triliun

Selanjutnya

Bioskop Langgar Aturan Prokes Bisa Disanksi Tutup

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kapolresta Banyumas: Kriminalitas Meningkat, Patroli Malam dan Satkamling Diperkuat

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Sultan Nusantara, Korban Rugi Rp50,8 Juta, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik

Selasa, 26 Mei 2026

Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Seniman Banyumas Ancam Ambil Langkah Taktis

Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Seniman Banyumas Ancam Ambil Langkah Taktis

Selasa, 26 Mei 2026

Optimalkan Pembinaan, Rutan Banyumas Pindahkan Napi Perempuan ke LPP Semarang

Optimalkan Pembinaan, Rutan Banyumas Pindahkan Napi Perempuan ke LPP Semarang

Selasa, 26 Mei 2026

Selanjutnya

Bioskop Langgar Aturan Prokes Bisa Disanksi Tutup

Simulasi PTM Tahap 2, Sekolah Pulangkan Siswa Tidak Terdaftar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com