FOKUS UTAMA — Tuntutan ratusan pensiunan ASN korban penipuan berkedok investasi bodong oleh eks pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, gagal terpenuhi. Seratusan nasabah dan ahli waris yang sejak Kamis (9/7/2026) pagi menggeruduk kantor cabang bank tersebut akhirnya membubarkan diri dengan damai sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelum membubarkan diri, massa menggelar doa bersama di halaman kantor yang dijaga ketat personel polisi. Mereka juga memasang keranda mayat bertuliskan “Telah Mati Rasa Tanggung Jawab dan Empati Para Pejabat Bank Mandiri Taspen” di halaman kantor. Pintu bank yang tertutup rapat pun dipasangi spanduk besar berisi protes terhadap manajemen bank pelat merah tersebut.
Dialog Buntu, Kantor Ditutup
Kuasa hukum para korban, H. Djoko Susanto SH, menyatakan tidak ada titik temu antara nasabah dan manajemen Bank Mandiri Taspen Purwokerto saat berdialog pada pagi hari. “Kami sudah upayakan dan memang ternyata kantor tutup, tidak ada yang menemui sampai dengan sore hari ini,” kata Djoko.
Pintu kantor bank ditutup petugas keamanan internal pada siang hari setelah massa sempat merangsek masuk untuk menyegel usai berdialog dengan pihak manajemen.
“Kami meminta pembatalan kredit para nasabah yang bermasalah ini. Kedua, kami juga meminta kepada penyidik agar kantor ini dibekukan atau dicabut izin operasionalnya sampai ada penyelesaian kredit bermasalah ini,” tegas Djoko.
132 Korban, Kerugian Rp 30 Miliar
Djoko menjelaskan, hingga saat ini terdapat 132 nasabah yang meminta bantuan hukum melalui Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto dengan total kerugian mencapai Rp 30 miliar. “Posko pengaduan awalnya sudah kami tutup pada tanggal 10 Juni, tapi sampai kemarin masih banyak korban yang berdatangan, ada dari Kebumen, Cilacap, dan Wonosobo,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seratusan pensiunan ASN kembali menggeruduk kantor cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Mereka merupakan korban investasi bodong yang diduga dilakukan eks pegawai bank berinisial NH alias D (36), yang kini telah ditahan polisi.
Tuntutan dalam aksi ini pun sama dengan sebelumnya: pembatalan kredit dan penutupan kantor cabang bank tersebut. Namun, hingga aksi bubar, tidak ada satupun tuntutan yang dipenuhi pihak bank.
Penulis : Angga Saputra








