INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Di Purbalingga Warga Masih Nekat Gelar Hajatan

Rabu, 14 Juli 2021

PURBALINGGA – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah berlangsung lebih dari sepekan atau tepatnya 10 hari. Namun, masih ditemukan warga yang nekat menggelar hajatan meski ada larangan dari pemerintah.

Terbaru Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Karanganyar menemukan hajatan warga di Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar, kemarin. Hajatan pernikahan digelar oleh WS (50).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kapolsek Karanganyar AKP Subiyanto mengatakan, hajatan warga melanggar aturan PPKM Darurat karena memasang tenda, menyediakan tempat duduk, serta makan di tempat.

“Kami langsung turun ke lapangan, untuk memberikan imbauan kepada penyelenggara hajatan, untuk menghentikan kegiatan. Karena, hajatan tersebut melanggar aturan PPKM Darurat. Selain itu diberikan imbauan untuk menghentikan hajatan,” kata Kapolsek yang memimpin Tim Satgas Covid-19, Selasa (13/7).

Dia menjelaskan, dalam rangka PPKM Darurat kegiatan hajatan agar ditunda pelaksanaannya. Jika tetap dilaksanakan tidak diperkenankan untuk menyediakan tempat duduk atau makan di tempat. Kegiatan harus dilaksanakan secara drive thru.

“Setelah diberikan imbauan, penyelenggara hajatan bersedia menghentikan kegiatan. Penyelenggara bersedia mengikuti aturan dalam PPKM Darurat,” imbuhnya.

Sementara itu, di wilayah Kelurahan Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga, Polsek Purbalingga membubarkan kerumunan warga di lokasi balap merpati. Hal itu dilakukan saat sedang melakukan patroli rutin pemantauan PPKM Darurat, kemarin siang.

Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit mengatakan, polisi yang mendapati kerumunan kemudian mendatanginya dan mengimbau puluhan warga terkait larangan berkerumun selama pemberlakuan PPKM Darurat. Kemudian mengimbau untuk membubarkan diri. (tya)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Koperasi Diamankan Polisi

Selanjutnya

Pendaftar Program JPS Banyumas Capai 80 Ribu, Kadinsospermades: Yang Terverifikasi dan Memenuhi Syarat Sudah 10 Ribuan

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

LPPSLH Jawab Tantangan Disrupsi, Luncurkan Platform Digital untuk Gerakan Masyarakat Sipil

LPPSLH Jawab Tantangan Disrupsi, Luncurkan Platform Digital untuk Gerakan Masyarakat Sipil

Kamis, 19 Februari 2026

KPK dan Kortastipidkor Polri Satu Padu, Standarisasi Prosedur Perkara Korupsi Sambut 2026

KPK dan Kortastipidkor Polri Satu Padu, Standarisasi Prosedur Perkara Korupsi Sambut 2026

Kamis, 19 Februari 2026

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Kamis, 19 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Pendaftar Program JPS Banyumas Capai 80 Ribu, Kadinsospermades: Yang Terverifikasi dan Memenuhi Syarat Sudah 10 Ribuan

Bawa Pistol, Begini Sepak Terjang Pasutri yang Kepergok Warga Saat Nyolong Tanaman Hias di Purbalingga

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com