INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Di Purbalingga, Sanksi Pedagang Miras Masih Bikin Pernyataan, Tertangkap Lagi Baru Maju Tipiring

Kamis, 21 Oktober 2021

PURBALINGGA – Penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol (Minol) di wilayah Purbalingga meresahkan.

Sepekan lalu, para penjual Minol sudah ditertibkan dan dipanggil r Sat Pol PP Purbalingga untuk diproses. Namun sanksi sementara hanya pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulanginya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Jika melanggar surat pernyataan, maka saat kami melakukan penertiban, siap-siap terancam pidana dan maju ke sidang di PN Purbalingga. Dakwaan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tutur Kepala Sat Pol PP Purbalingga, Drs Suroto MSi melalui Kasi Penindakan dan Penyidikan, Wuwun Kuswoyo, Rabu (20/10).

Saat ini sudah ada lima penjual minol yang diberikan teguran dan pembinaan. Itu katanya berdasar Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Purbalingga dan Perda Nomor 9 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami akan awasi dan ketika terjadi pelanggaran atau mengulangi perbuatannya, maka akan kami sidangkan,” janji Wuwun.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Dia menuturkan, tahun 2020 lalu, Sat Pol PP mengajukan dua kali persidangan dengan perkara yang sama. Namun beda terdakwanya. Dia mengklaim, Sat Pol tidak akan main-main. Saat peringatan, teguran dan sanksi administratif masih diabaikan maka sidang tipiring solusinya.

Seperti diberitakan, pada Sabtu (16/10) malam lalu, Sat Pol PP menggelar razia minol di sejumlah tempat. Ratusan botol minol berbagai merek dan puluhan liter tuak disita petugas dalam semalam itu.

Razia dilakukan di sejumlah titik yang potensial untuk peredaran minol. Terdapat tujuh lokasi yang terjaring razia. Tiga di antaranya warung di kawasan Kecamatan Kutasari. (amr)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gethek Rock Jring Diminta Pakai Format Tadkiroh, Jadilah Genre Unik Yang Mendunia

Selanjutnya

Diduga Kelebihan Muatan, Truk Mengalami Standing di Tanjakan Glempang Banjarnegara

TERBARU

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Diduga Kelebihan Muatan, Truk Mengalami Standing di Tanjakan Glempang Banjarnegara

Kabupaten Banyumas Borong 4 Emas pada Hari Pertama Cabor Renang Dulongmas 2021 di Purbalingga

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com