INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Di balik Sengketa Lahan Karangbawang: Tukar Guling Sudah Terjadi?

Di balik Sengketa Lahan Karangbawang: Tukar Guling Sudah Terjadi?

Kades Karangbawang, Kristiono Kustardi.

Selasa, 28 Oktober 2025

Sengketa lahan di Desa Karangbawang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, terus menjadi sorotan publik. Lahan seluas sekitar 1.060 meter persegi yang kini digunakan sebagai lokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Karangbawang dan Kantor Desa Karangbawang dipertanyakan status kepemilikannya oleh ahli waris keluarga almarhum Haji Romli.

Sejarah Tukar Guling yang Belum Tuntas

Kepala Desa Karangbawang, Kristiono Kustardi, menyatakan bahwa lahan tersebut telah melalui proses tukar guling sejak lama, meski belum disertifikasi secara resmi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Sudah tukar guling itu ada sejarahnya dan sudah ketemu, cuma belum disertifikasi waktu itu,” ujar Kristiono di kantor desa, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa pada masa lalu, dokumen kepemilikan tanah belum seformal sekarang. Bukti administratif berupa buku letter C telah ditemukan, yang menurutnya memperkuat klaim bahwa tukar guling memang pernah terjadi.

“Secara prinsip, buku C sudah ditemukan. Artinya kalau memang ada, berarti tukar guling itu memang sudah terjadi,” tambahnya.

Sementara itu, Sayono, keponakan Haji Romli dan salah satu ahli waris, mengklaim bahwa tanah tersebut dulunya milik pamannya dan sempat disebut ditukar guling dengan tanah Banda Desa Karangbawang pada era 1950-an. Namun, ia menegaskan tidak pernah ada bukti sah terkait peralihan hak.

“Tanah itu dulunya milik Haji Romli. Katanya ditukar guling dengan tanah Banda Desa, tapi sampai sekarang tanah Banda Desa masih milik desa. Tidak pernah ada serah terima atau sertifikat atas nama keluarga kami,” ujar Sayono, Senin (20/10/2025) di Klinik Peradi SAI Purwokerto.

Sayono menyebut keluarganya baru menyadari persoalan status tanah tersebut pada 1990-an, saat muncul upaya penerbitan sertifikat oleh pihak lain. Saat itu, permohonan sertifikat ditolak karena status tanah masih tercatat sebagai tanah negara dan asal-usulnya belum jelas.

Haji Romli diketahui tidak memiliki anak, sehingga kepemilikan tanah jatuh kepada saudara kandungnya, Haji Atmorejo, ayah Sayono. Namun, muncul pihak lain yang juga menempati sebagian lahan, yakni saudara tiri Atmorejo dari pernikahan kedua Haji Romli.

Keluarga ahli waris kini meminta kejelasan hukum dari pemerintah terkait penggunaan lahan tersebut untuk fasilitas pendidikan.

Banner yang dipasang oleh ahli waris atas sengketa tanah yang kini dipakai untuk SD Negeri 1 Karang Bawang dan Kantor Desa Karang Bawang hanya bertahan beberapa jam karena dicopot seseorang. (istimewa)

Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH, menilai bahwa jika tanah tersebut memang telah melalui proses tukar guling dan tercatat dalam buku letter C, maka tanah pengganti seharusnya diserahkan kepada ahli waris yang sah.

“Jika memang benar lahan yang berada di atas bangunan Kantor Desa Karangbawang dan SD Negeri 1 Karangbawang sudah dimiliki desa melalui proses tukar guling, maka tanah penggantinya seharusnya telah diserahkan kepada pemilik atau ahli waris yang sah. Faktanya, itu belum terjadi,” tegas Djoko.

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah desa yang dinilai tidak transparan.

“Mestinya pihak desa mengundang ahli waris Haji Romli untuk menjelaskan agar tidak terjadi bola liar. Bukan malah membiarkan. Ini bisa menimbulkan dugaan adanya rekayasa data. Kalau memang sudah ada tukar guling, seharusnya tanah penggantinya sudah habis dijual oleh pihak yang menerima, termasuk anak tiri Haji Romli,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dari Balik Jeruji Menuju Masa Depan: Rutan Banyumas Tanamkan Semangat Pemuda

Selanjutnya

IRPS dan Pemkab Banyumas Kampanye Ruang Aman di Kereta Api

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Polda Jateng dan Unsoed Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Libatkan Guru Besar untuk Ketahanan Pangan

Polda Jateng dan Unsoed Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Libatkan Guru Besar untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026

Sidang Tambang Tajur: 7 dari 10 Saksi Ngaku Tak Kenal Terdakwa

Sidang Tambang Tajur: 7 dari 10 Saksi Ngaku Tak Kenal Terdakwa

Jumat, 6 Maret 2026

Kampung Ramadhan Z-Corner BAZNAS Banyumas Gelar Lomba Dai dan Fashion Show

Kampung Ramadhan Z-Corner BAZNAS Banyumas Gelar Lomba Dai dan Fashion Show

Kamis, 5 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
IRPS dan Pemkab Banyumas Kampanye Ruang Aman di Kereta Api

IRPS dan Pemkab Banyumas Kampanye Ruang Aman di Kereta Api

Sumpah Pemuda 2025: Mahasiswa UMP Tuntut Pemerintah Lebih Berpihak pada Rakyat

Sumpah Pemuda 2025: Mahasiswa UMP Tuntut Pemerintah Lebih Berpihak pada Rakyat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com