INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Desa Jenang Cilacap Dijadikan Sebagai Desa Anti Politik Uang, Ini Tujuannya

Jumat, 18 Juni 2021

Cilacap – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cilacap membentuk desa anti politik uang di Desa Jenang Kecamatan Majenang Cilacap. Dibentuknya desa anti politik uang ini, untuk menumbuhkan dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat yang dilakukan sejak dini.

Pembentukan desa anti politik uang ditandai dengan deklarasi dan penendatanganan nota kesepahaman antara pemerintahan desa setempat dan Bawaslu Cilacap, disaksikan oleh Pimpinan Bawaslu Cilacap dan tokoh masyarakat, bertempat di RM Nanik Majenang Cilacap, Kamis (17/06).

Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Bachtiar Hastiarto mengatakan, pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu harus terlebih dulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan pemilu dari pengawas pemilu kepada masyarakat.

“Sebelum sampai kepada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, tantangan besar yang juga dihadapi Bawaslu adalah membangun kesadaran politik masyarakat,” ujarnya.

Bachtiar sebut, kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi nyatanya masih rendah, menurutnya salah satu pemicunya adalah minimnya pengetahuan rakyat mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasan pemilu.

“Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat pemilih. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat akan hak dan kewajibanya sebagai warga negara dalam pemilu/pilkada, sehingga partisipasi masyarakat menjadi meningkat, serta tercipta pemilu yang luber, jurdil demokratis dan berkualitas,” ujarnya.

Penandatanganan Piagam Deklarasi Desa Anti Politik Uang, Desa Jenang Kecamatan Majenang Cilacap (Ulul Azmie)

Di tempat yang sama, Kepala Desa Jenang Carsito mengatakan, pihaknya akan terus berupaya sebagai corong untuk mensosialisasikan pencegahan anti politik uang kepada masyarakat, baik dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Sehingga celah politik uang semakin dipersempit.

“Masih jauh dari harapan yang diprogramkan oleh KPU maupun Bawaslu, tetapi kita berupaya terus mensosialisasikan untuk menutup celah politik uang, dengan harapan aturan bisa diperbaiki agar celah tersebut semakin kecil,” ujarnya.

Tahun 2021 ini, Bawalu mengadakan kegiatan pengembangan desa/kelurahan pengawasan dan desa/kelurahan anti politik uang di delapan lokasi yang tersebar di delapan kecamatan, dengan pembagian empat desa/kelurahan pengawasan dan empat desa/kelurahan anti politik uang.

Adapun empat lokasi pengembangan desa/kelurahan pengawasan yakni di Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara, Desa Nusawangkal Kecamatan Nusawungu, Desa Kesugihan Kecamatan Kesugihan, Desa Pasuruhan Kecamatan Binangun.

Sedangkan empat lokasi desa/kelurahan anti politik uang yakni Desa Jenang Kecamatan Majenang, Desa Rejamulya Kecamatan Kedung Reja, Desa Jeruk Legi Wetan Kecamatan Jeruk Legi, dan Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kesepakatan Forkompimda Diubah, Husein: Pengajian, Yasinan, Salawatan Ditiadakan Sementara

Selanjutnya

Direktur RS Elisabeth Purwokerto Sebut 17 Pegawai yang Terpapar, Begini Kronologi

Selanjutnya

Direktur RS Elisabeth Purwokerto Sebut 17 Pegawai yang Terpapar, Begini Kronologi

Realisasi Pendapatan Purbalingga 2020 Surplus Rp63,4 M

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com