INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Demokrat kini menganggap Jhoni Allen sebatas dokter hewan

Kamis, 18 Maret 2021

Partai Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah tidak menganggap inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun sebagai kader dang anggota DPR. Demokrat kini menganggap Jhoni Allen sebatas dokter hewan.

Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengenai kehadiran Jhoni Allen Marbun dalam rapat di DPR. Jhoni hadir sebagai anggota fraksi Partai Demokrat, padahal dirinya sudah dipecat Agus Harimurti Yudhoyono.

“Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhony Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya, secara hukum, dokter hewan Jhony Allen masih punya hak,” kata Herzaky lewat siaran pers, Rabu (17/3).

Sejauh ini, Fraksi Demokrat di DPR telah mengirim surat kepada pimpinan parlemen ihwal proses pemberhentian Jhoni Allen. Selanjutnya tinggal menunggu keputusan Presiden Jokowi memberhentikan Jhoni Allen Marbun dari DPR atas permintaan fraksi Demokrat.

Herzaky lalu kembali menyebut Jhoni sebagai dokter hewan. Diketahui, Jhoni memang mendapat gelar dokter hewan dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Dulu, Jhoni pun pernah bekerja di Kebun Binatan Ragunan, Jakarta sebelum menjadi politikus.

“Mengingat dokter hewan Jhony Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan, masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR RI. Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi,” kata Herzaky.

Jhoni Allen Marbun termasuk aktor utama dalam kisruh di Partai Demokrat. Jhoni terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan AHY hasil Kongres Maret 2020 lalu. Setelah itu ia dipecat bersama beberapa kader lainnya.

Jhoni lalu menjadi inisiator Kongres Luar Biasa di Deli Serdang pada 5 Maret lalu bersama beberapa kader yang telah dipecat.

Lewat KLB itu, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum, sementara Jhoni Allen menjabat sebagai Sekjen. Ketua Dewan Pembina dipercayakan kepada Marzuki Alie.

DPP Demokrat lalu menegaskan bahwa KLB di Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional lantaran tak sesuai dengan AD/ART. Oleh karena itu, kepengurusan hasil KLB pun tidak memiliki dasar hukum.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

BUKA HARI INI, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Selanjutnya

OJK rilis aturan manajemen risiko multifinance, ini ketentuannya

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kapolresta Banyumas: Kriminalitas Meningkat, Patroli Malam dan Satkamling Diperkuat

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Sultan Nusantara, Korban Rugi Rp50,8 Juta, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik

Selasa, 26 Mei 2026

Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Seniman Banyumas Ancam Ambil Langkah Taktis

Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Seniman Banyumas Ancam Ambil Langkah Taktis

Selasa, 26 Mei 2026

Optimalkan Pembinaan, Rutan Banyumas Pindahkan Napi Perempuan ke LPP Semarang

Optimalkan Pembinaan, Rutan Banyumas Pindahkan Napi Perempuan ke LPP Semarang

Selasa, 26 Mei 2026

Selanjutnya

OJK rilis aturan manajemen risiko multifinance, ini ketentuannya

Sebelum ditemukan Tewas di Adipala, Wanita Berjilbab dikabarkan Pergi Dengan Lelaki, Ini Penjelasan Polisi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com